Lambang dan maknanya Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 3 tahun 1975: Lambang Daerah merupakan cermin yang memberikan suatu gambaran tentang keadaan daerah. Segilima, melambangkan Pancasila yang mendasari sosio cultural, historis, dan aktivitas ekonomi. Warna kuning, melambangkan keluhuran budi dan kebijaksanaan, sedangkan warna tepi hitam melambangkan sikap tetap teguh dan abadi. Kubah masjid, melambangkan agama yang dianut mayoritas, yakni Islam. Rantai yang tiada ujung pangkal melambangkan persatuan dan kesatuan. Segitiga sama kaki sebagai puncak kubah masjid, melambangkan bahwa tidak ada kekuasaan yang tertinggi selain Tuhan Yang Maha Kuasa. Gapura berwarna abu-abu muda, melambangkan suatu pintu gerbang pertama masuk dalam suatu daerah sebagaimana penghubung antara keadaan diluar dan dalam daerah. Tujuh belas lapisan batu. Melambangkan tanggal 17 yang merupakan pencetus revolusi Indonesia dalam membe...
Hadirkan Gresik Dari Sisi Berbeda