Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label sim online

45 Kabupaten Penyedia SIM Online... Sayang Gresik Belum

Satlantas Polrestabes Surabaya me-launching inovasi perpanjangan SIM secara online, di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (11/10/2015).  AKBP Andre Manuputty Kastlantas Polrestabes Surabaya mengatakan tujuan program SIM Online ini adalah untuk melayani sebanyak-banyaknya masyarakat yang ber KTP luar Surabaya kebetulan bekerja di Surabaya. "Mereka tidak perlu susah-susah mudik ke daerahnya untuk perpanjang SIM," katanya. Namun, meski sudah kerjasama dengan Kemendagri, SIM Online baru bisa mengcover 45 daerah di Indonesia.  Berikut 45 Satpas yang tercover SIM Online di Indonesia, sayang nya di Gresik belum ada :  1. Polrestabes Surabaya  2. Polrestabes Bandung  3. Polrestabes Semarang  4. Polresta Denpasar  5. Polresta Bandar Lampung  6. Polres Serang 7. Polresta Palembang  8 . Polres Kupang 9. Polres Daan Mogot  10. Polrestro Jakarta Utara  11. Polrestro Jakarta Barat  12. Polrestro Jakarta Selat...

Cara Perpanjangan SIM Online Mulai 27September 2015

Setelah beberapa bulan rencana implementasi perpanjangan SIM secara online akhirnya segera terlaksana, dan yang lebih memudahkan lagi yaitu pemilik SIM bisa melakukannya dimana saja, menurut kabar yang berkembang perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online akan dimulai 27 September 2015 Kepala Seksi Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Kunto Wibisono mengatakan, perpanjangan SIM online itu akan diluncurkan saat car free day di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (27/9/2015) mendatang. Dengan diberlakukannya memperpanjang SIM di Satpas SIM seluruh Indonesia tentu sangat memudahkan pengemudi karena tidak perlu kembali ke lokasi tempat membuat SIM di daerah asal, ini seperti yang berjalan selama ini. Sistem ini juga membuktikan bahwa pelayanan di Polri mengikuti perkembangan teknologi. Prosedurnya Perpanjangan SIM Online Membawa SIM lama KTP yang sudah memakai NIK E-KTP Membayar S...