Langsung ke konten utama

45 Kabupaten Penyedia SIM Online... Sayang Gresik Belum

Satlantas Polrestabes Surabaya me-launching inovasi perpanjangan SIM secara online, di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (11/10/2015). 

AKBP Andre Manuputty Kastlantas Polrestabes Surabaya mengatakan tujuan program SIM Online ini adalah untuk melayani sebanyak-banyaknya masyarakat yang ber KTP luar Surabaya kebetulan bekerja di Surabaya. "Mereka tidak perlu susah-susah mudik ke daerahnya untuk perpanjang SIM," katanya. Namun, meski sudah kerjasama dengan Kemendagri, SIM Online baru bisa mengcover 45 daerah di Indonesia. 

Berikut 45 Satpas yang tercover SIM Online di Indonesia, sayang nya di Gresik belum ada : 
1. Polrestabes Surabaya 
2. Polrestabes Bandung 
3. Polrestabes Semarang 
4. Polresta Denpasar 
5. Polresta Bandar Lampung 
6. Polres Serang 7. Polresta Palembang 
8 . Polres Kupang 9. Polres Daan Mogot 
10. Polrestro Jakarta Utara 
11. Polrestro Jakarta Barat 
12. Polrestro Jakarta Selatan 
13. Polrestro Jakarta Pusat 
14. Polrestro Jakarta Timur 
15. Polresta Tangerang 
16. Polres Tengerang Kabupaten I 
17. Polres Tengerang Kabupaten II 
18. Polrestro Bekasi Kota 
19. Polres Bekasi 
20. Polresta Depok 
21. Polresta Depok (Pasar Segar) 
22. Polres Sleman
23. Polresta Ambon 
24. Polresta Jayapura 
25. Polres Manokwari 
26. Polres Ternate 
27. Polrestabes Makassar 
28. Polrestabes Medan 
29. Polresta Pontianak 
30. Polresta Banda Aceh 
31. Polresta Padang 
32. Polresta Pekanbaru 
33. Polresta Bengkulu 
34. Polresta Jambi 
35. Polres Mataram 
36. Polres Bulungan 
37. Polresta Banjarmasin 
38. Polres Palangkaraya 
39. Polresta Mamuju 
40. Polresta Kendari 
41. Polresta Manado 
42. Polresta Palu 43. Polresta Pangkal Pinang 
44. Polresta Gorontalo 
45. Polresta Balerang 


[post_ads]
Sebanyak 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di kota seluruh Indonesia tersebut, sudah terkoneksi database e-KTP dan e-SIM. "Perpanjangan SIM Online ini bisa dilakukan di Satpas Colombo, SIM keliling dan SIM corner yang ada di Mall. Misalnya, warga Bandung atau Banjarmasin mau perpanjang SIM, cukup membawa KTP dan SIM lama. Kita masukkan nomer Sim lama dan bisa terdeteksi di database dan langsung bisa dicetak di tempat," jelasnya

sumber : suara surabaya 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...