Agar penetapan tarif internet di Indonesia bisa lebih adil (fair) di seluruh wilayah Indonesia, tidak seperti yang terjadi saat ini yang diserahkan kepada mekanisme pasar, Pemerintah berencana akan mengatur ulang Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu menyatakan ada tiga tahapan segera dilakukan pemerintah terkait pengaturan tarif internet itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang. Seluruhnya dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi disparitas (kesenjangan) tarif pungut atau retail layanan internet dan dalam rangka memenuhi target Pemerintah untuk mendukung pemerataan akses pita lebar (broadband) di seluruh wilayah Indonesia Ilustrasi Internet Sumber Vivanews Dalam jangka pendek, untuk para penyelenggara telekomunikasi yang menawarkan layanan internet dengan tarif berdasarkan zonasi, Pemerintah meminta agar dilakukan perhitungan ulang tarif layanan internet, sehingga dapat memperkecil disparitas tarif anta...
Hadirkan Gresik Dari Sisi Berbeda