Satuan kerja program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (p3MD) Provinsi Jawa Timur membuka lowongan untuk "Lowongan Pendamping Desa Profesional Jawa Timur 2015" dalam rangka melaksanakan Undang Undang Desa 1. (kode-001) Pendamping lokasl desa = 2777 orang - penempatan di desa 2. (kode-002) Pendamping desa = 703 orang - penempatan di kecamatan 3. (kode-003) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat = 4 Orang - penempatan di kabupaten 4. (kode-004) Tenaga Ahli pembangunan Partisipatif = 9 orang - penempatan di kabupaten 5. (kode-005) Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi desa = 6 orang - penempatan di Kabupaten 6. (kode-006) Tenaga Ahli PengembanganTeknologi tepat guna = 29 orang - penempatan di Kabupaten 7. (kode-007) Tenaga Ahli infrastruktur desa = 4 orang - penempatan di Kabupaten 8. (kode-008) Tenaga Ahli Pengembangan Pelayanaan Dasar= 29 orang - penempatan di Kabupaten Kualifikasi a. memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pemberdayaan masyarakat b. berpe...
Hadirkan Gresik Dari Sisi Berbeda