Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label corona

Gresik Resmi Darurat Bencana Alam Akibat COVID-19

Pemkab Gresik secara resmi menetapkan wilayahnya berstatus darurat bencana non alam virus korona (Covid-19). Keputusan darurat itu tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 188/290/HK/437.12/2020. Dalam surat tersebut secara resmi ditanda tangani oleh Bupati Sambari (23/3).  Dengn dasar tersebut sebagai acuan penggunaan dana APBD untuk tujuan pencegahan dan penanganan virus korona. Yang pasti, sejauh ini belum ada pasien positif Covid-19. Menurut drg Syaifuddin Ghozali, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik, status darurat tersebut dikeluarkan karena sejumlah pertimbangan. Tujuannya, tentu mengantisipasi persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.  Berdasar data update terakhir tim gugus tugas sampai kemarin (22/3), ada 620 orang sehat dengan risiko (ODR), 25 orang dalam pemantauan (ODP), dan 7 pasien dalam pengawasan (PDP). Jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya (21/3), terdapat kenaikan 7 ODP dan 4 PDP.  "Semua sudah men...