Langsung ke konten utama

Gresik Resmi Darurat Bencana Alam Akibat COVID-19

Pemkab Gresik secara resmi menetapkan wilayahnya berstatus darurat bencana non alam virus korona (Covid-19). Keputusan darurat itu tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 188/290/HK/437.12/2020. Dalam surat tersebut secara resmi ditanda tangani oleh Bupati Sambari (23/3). 

Dengn dasar tersebut sebagai acuan penggunaan dana APBD untuk tujuan pencegahan dan penanganan virus korona. Yang pasti, sejauh ini belum ada pasien positif Covid-19. Menurut drg Syaifuddin Ghozali, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik, status darurat tersebut dikeluarkan karena sejumlah pertimbangan. Tujuannya, tentu mengantisipasi persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik. 

Berdasar data update terakhir tim gugus tugas sampai kemarin (22/3), ada 620 orang sehat dengan risiko (ODR), 25 orang dalam pemantauan (ODP), dan 7 pasien dalam pengawasan (PDP). Jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya (21/3), terdapat kenaikan 7 ODP dan 4 PDP. 

"Semua sudah menjalani perawatan. Kami juga melaksanakan tracking dengan siapa yang bersangkutan telah berinteraksi,” jelasanya. Di antara tujuh PDP tersebut, dua pasien sudah dinyatakan negatif Covid-19. Yakni, PDP nomor 1 dan 2. Hasil uji laboratorium untuk keduanya sudah keluar. Bahkan, kondisi mereka mulai membaik. Mereka tinggal menunggu habisnya masa inkubasi dan pemulihan. Sementara itu, tes laboratorium untuk PDP nomor 3 hingga 7 masih diproses. 


Dana kedaruratan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di APBD 2020 sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, kalangan DPRD Gresik menilai dana tersebut terlalu kecil. Karena itu, dalam rapat internal Jumat lalu (20/3) dewan mendesak tim anggaran Pemkab Gresik untuk segera membahas realokasi pos anggaran. Apalagi, realokasi anggaran itu sudah mendapat sinyal positif dari Kemendagri. 





 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampung Berwawasan Pendidikan Gresik

DASAR PEMIKIRAN Perubahan selalu dialami oleh semua, baik individu maupun organisasi, tidak ada satupun individu dan organisasi di dunia ini yang tidak mengalami perubahan, bahkan gelombang perubahan makin tak terbendung. Dengan kemajuan teknologi informasi, organisasi kini berada pada lingkungan dinamis dan penuh persaingan. Hal tersebut menuntut individu dan organisasi untuk menyesuaikan cara-cara berusaha dan mencapai tujuan yang diinginkan. The Constant is change , itulah bahasa yang tepat untuk menggambarkan sifat perubahan itu sendiri. seakan-akan mengikuti sabda alam, semua hal mengalami perubahan, apakah berangsur-angsur ataukah drastis. Perubahan itu dapat berupa perubahan kemampuan pengetahuan, perubahan mental, perubahan lingkungan dan yang jelas perubahan itu pasti terjadi mau tidak mau, suka tidak suka. Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat sudah seharusnya melibatkan diri dalam usaha pencerahan, pemberdayaan, pendampingan, pengabdian bagi p...