Mulai pekan ini belasan desa di Kabupaten Gresik menjalani pemeriksaan klarifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan terkait dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2017 lalu. Dari data yang berhasil dihimpun, ada 19 desa di 16 kecamatan yang bakal diklarifikasi BPK. Di antaranya, Desa Balongpanggang (Balongpanggang), Desa Bulurejo (Benjeng), Desa Raci Wetan (Bungah), Desa Tambak Beras (Cerme), Desa Karangandong (Driyorejo), Desa Pandanan (Duduksampeyan), Desa Kedamean (Kedamean) dan Desa Mbaron (Dukun). Kemudian, Desa Kramatinggil dan Desa Sidorukun (Gresik), Desa Kedanyang dan Desa Sukorejo (Kebomas), Desa Manyar Sidomukti dan Desa Manyarejo (Manyar), Desa Ndomas (Menganti), Desa Doudo (Panceng), Desa Ujungpangkah (Ujung Pangkah), Desa Sembung (Wringinanom) serta Penggundan (Sidayu). Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi tidak menampik informasi tersebut. Di...
Hadirkan Gresik Dari Sisi Berbeda