Langsung ke konten utama

Klarifikasi APBDes, 19 Kepala Desa Diperiksa BPK

Mulai pekan ini belasan desa di Kabupaten Gresik menjalani pemeriksaan klarifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan terkait dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2017 lalu. 

Dari data yang berhasil dihimpun, ada 19 desa di 16 kecamatan yang bakal diklarifikasi BPK. Di antaranya, Desa Balongpanggang (Balongpanggang), Desa Bulurejo (Benjeng), Desa Raci Wetan (Bungah), Desa Tambak Beras (Cerme), Desa Karangandong (Driyorejo), Desa Pandanan (Duduksampeyan), Desa Kedamean (Kedamean) dan Desa Mbaron (Dukun). Kemudian, Desa Kramatinggil dan Desa Sidorukun (Gresik), Desa Kedanyang dan Desa Sukorejo (Kebomas), Desa Manyar Sidomukti dan Desa Manyarejo (Manyar), Desa Ndomas (Menganti), Desa Doudo (Panceng), Desa Ujungpangkah (Ujung Pangkah), Desa Sembung (Wringinanom) serta Penggundan (Sidayu). 


Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi tidak menampik informasi tersebut. Dia mengakui adanya klarifikasi yang dilakukan BPK terhadap 19 Desa di 16 Kecamatan. Namun, pihaknya membantah jika hal ini lantaran adannya temuan penyelewengan anggaran. “Iya memang ada klarifikasi BPK, tapi bukan karena ada temuan,” ujarnya, kemarin. Menurut dia, klarifikasi yang dilakukan BPK ini merupakan sampling terhadap pemeriksaaan penggunaan anggaran APBDes. Jadi, ini masih dalam proses pemeriksaan keuangan tahap awal. “Masih belum mengarah pada adanya temuan penggunaan anggaran desa. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata dia. Ditambahkan, proses klarifikasi ini kemungkinan bakal berlangsung selama satu pekan ke depan. Tetapi, hal itu tergantung dari BPK-nya sendiri. 

“Kemungkinan ya beberapa pekan lah proses tersebut berlangsung,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa Pandanan, Duduksampeyan Abdul Wahab mengaku pihaknya memang sudah mendapatkan undangan untuk klarifikasi dari BPK. Tetapi untuk desanya masih akhir April mendatang. “Iya sudah dapat undangan untuk klarifikasi tersebut,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDA MUI Kebomas, Kiai Rofiq Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tua dan Muda dalam Organisasi

INIGRESIK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas, mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), dalam rangka evaluasi kepengurusan masa khidmah 2021-2025 dan memilih Ketua masa khidmah 2025-2029. Dalam kegiatan yang terselenggara pada Rabu (29/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kebomas ini, Ketua MUI Kebomas KH. Muhsin Munhamir, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, dalam mendampingi proses MUSDA ini. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Bapak Camat Kebomas, serta kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kebomas, atas perkhidmatan selama ini. Jazakumullah ahsanal jaza', semoga kita semua diberi panjang umur," ujar Kiai Mumhamir. Kemudian, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, S.H., M.E., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kebomas, atas pelayanan umat yang dilakukan kepada masyarakat Kebomas. "Pemerintah Kecamatan Kebomas merasakan apa yang dilakukan oleh MUI Kebomas sangat bermanfaat. Yang terdekat kemarin, ketika neg...