Gresik - Hasil dari pemantauan tim rukyatul hilal Condrodipo Gresik 16 juli 2015 atau tepatnya 29 Ramadhan 1436 H, diwakili oleh beberapa perukyat, antara lain H Inwanudin, M Sholahudin (Gresik), KH A Mujib (Jombang), Azhar (Surabaya), Syamsul Maarif (Mojokerto) Dari lima perukyat tadi, didapat ada 2 saksi H Inwanudin dan M Sholahudin yang berhasil melihat hilal, dengan metode mata telanjang antara jam 17.28-17.30 dan dengan bantuan alat theodolith pada jam 17.32-17.33 Pada kesempatan petang hari ini akhirnya ditetapkan kesaksian Perukyat tentang Awal Syawal diterima dan dinyatakan sah. Keputusan tersebut dipimpin hakim Pengadilan Agama H Arifin MH Perlu diketahui pembaca semua condrodipo merupakan salah satu pengamatan hilal dari 116 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, sehingga hasil akhir masih menunggu sidang isbat Kementrian Agaman RI
Hadirkan Gresik Dari Sisi Berbeda