Langsung ke konten utama

2 Saksi Condrodipo Berhasil Melihat Hilal


Gresik - Hasil dari pemantauan tim rukyatul hilal Condrodipo Gresik 16 juli 2015 atau tepatnya 29 Ramadhan 1436 H, diwakili oleh beberapa perukyat, antara lain H Inwanudin, M Sholahudin (Gresik), KH A Mujib (Jombang), Azhar (Surabaya), Syamsul Maarif (Mojokerto) 

Dari lima perukyat tadi, didapat ada 2 saksi H Inwanudin dan M Sholahudin yang berhasil melihat hilal, dengan metode mata telanjang antara jam 17.28-17.30 dan dengan bantuan alat theodolith pada jam 17.32-17.33

Pada kesempatan petang hari ini akhirnya ditetapkan kesaksian Perukyat tentang Awal Syawal diterima dan dinyatakan sah. Keputusan tersebut dipimpin hakim Pengadilan Agama H Arifin MH

Perlu diketahui pembaca semua condrodipo merupakan salah satu pengamatan hilal dari 116 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, sehingga hasil akhir masih menunggu sidang isbat Kementrian Agaman RI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...