Langsung ke konten utama

Cara Perpanjangan SIM Online Mulai 27September 2015


Setelah beberapa bulan rencana implementasi perpanjangan SIM secara online akhirnya segera terlaksana, dan yang lebih memudahkan lagi yaitu pemilik SIM bisa melakukannya dimana saja, menurut kabar yang berkembang perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online akan dimulai 27 September 2015

Kepala Seksi Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Kunto Wibisono mengatakan, perpanjangan SIM online itu akan diluncurkan saat car free day di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (27/9/2015) mendatang.

Dengan diberlakukannya memperpanjang SIM di Satpas SIM seluruh Indonesia tentu sangat memudahkan pengemudi karena tidak perlu kembali ke lokasi tempat membuat SIM di daerah asal, ini seperti yang berjalan selama ini. Sistem ini juga membuktikan bahwa pelayanan di Polri mengikuti perkembangan teknologi.


Prosedurnya Perpanjangan SIM Online


[post_ads]


Demikian informasi "Cara Perpanjangan SIM Online Mulai 27September 2015 " semoga bermanfaat bagi pembaca 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...