Langsung ke konten utama

Cara Perpanjangan SIM Online Mulai 27September 2015


Setelah beberapa bulan rencana implementasi perpanjangan SIM secara online akhirnya segera terlaksana, dan yang lebih memudahkan lagi yaitu pemilik SIM bisa melakukannya dimana saja, menurut kabar yang berkembang perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online akan dimulai 27 September 2015

Kepala Seksi Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Kunto Wibisono mengatakan, perpanjangan SIM online itu akan diluncurkan saat car free day di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (27/9/2015) mendatang.

Dengan diberlakukannya memperpanjang SIM di Satpas SIM seluruh Indonesia tentu sangat memudahkan pengemudi karena tidak perlu kembali ke lokasi tempat membuat SIM di daerah asal, ini seperti yang berjalan selama ini. Sistem ini juga membuktikan bahwa pelayanan di Polri mengikuti perkembangan teknologi.


Prosedurnya Perpanjangan SIM Online


[post_ads]


Demikian informasi "Cara Perpanjangan SIM Online Mulai 27September 2015 " semoga bermanfaat bagi pembaca 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...