Langsung ke konten utama

Disclaimer

Dengan mengakses dan menggunakan inigresik.com, Anda telah memahami dan setuju bahwa:
  • Semua konten berupa teks, gambar, audio dan video di inigresik.com hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan transaksi seperti saham/perdagangan dan lain-lain. Pun dengan konten berupa tips atau jawaban konsultasi merupakan informasi yang sifatnya umum dan inigresik.com tidak dapat dituntut atas kesalahan atau akibat dari upaya menerapkan tips tersebut.
  • inigresik.com berupaya sedapat mungkin hanya menampilkan konten (materi teks) original, dan merupakan hak cipta inigresik.com, atau materi salinan dari situs lain dengan seijin situs tersebut. Kendati demikian, jika Anda menemukan pelanggaran atas hak cipta Anda dalam konten inigresik.com, Anda bisa meminta kami untuk segera menghapus atau menyunting konten tersebut. Sedangkan untuk gambar pendukung atau ilustrasi, kami menggunakan gambar-gambar yang secara umum mudah didapatkan di internet dengan upaya memberikan keterangan situs asal pengambilan gambar tersebut.
  • Segala konten baik berupa teks, gambar, video, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna –termasuk komentar- adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan merupakan tanggungjawab inigresik.com. Meski demikian, inigresik.com berhak menyunting atau menghapus konten dan komentar dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi dan sentimen sara.
  • Setiap perjanjian dan transaksi antara Anda dengan pengiklan di inigresik.com adalah antara Anda dan pengiklan. inigresik.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan atau klaim yang mungkin timbul dari perjanjian atau transaksi antara Anda dengan pengiklan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...