Langsung ke konten utama

Follow Akun Twitter @inigresik

Follow Akun Twitter @inigresik
"Hadirkan Gresik dari Sisi yang Berbeda"
 Berawal dari Jejaring Social Media Twitter Ini Gresik mencoba memfasilitasi konten yang lebih dari 140 untuk bisa dituangkan secara lebih luas dalam sebuah Web

Setelah menimbang beberapa hal inigresik kemudian memutuskan untuk menggunakan domain "www.inigresik.com" sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari Social Media

Dengan harapan Bisa semakin kreatif dan berkembang untuk Indonesia pada umumnya dan  Kota Gresik pada khususnya

Sekian,
Gresik 25 Mei 2014 Jam 22:32

admin
www.inigresik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...