Langsung ke konten utama

Cara Kirim Tulisan Ini Gresik

INI GRESIK menerima kiriman tulisan dari para pembaca dengan kategori

1. Wisata Gresik
2. Budaya Gresik
3. Kabar Gresik
4. Event Gresik
5. Profil Pondok
6. Profil Sekolah
7. Kuliner Gresik
8. Opini
9. Profil komunitas

Naskah tulisan dikirimkan melalui email ke ke redaksinigresik@gmail.com . File yang dikirim dalam format DOC/RTF, kami tidak menerima file dalam format PDF.
Dengan menyertakan:

  1. Nama lengkap
  2. Nama Pena (jika ada dan ingin ditampilkan). 
  3. Nomor KTP/Identitas (khusus untuk pengirim tulisan rubrik “Opini, Pondok,Sekolah,atau Komunitas”)
  4. Tempat dan Tanggal Lahir
  5. Alamat Lengkap
  6. Nomor Telepon/HP
  7. Pekerjaan
  8. Jenis Kelamin
  9. Profil Singkat (cukup satu paragraf. Untuk privasi dan keamanan Anda, alamat email dan nomor telepon/HP pada profil singkat akan kami hapus. Kata-kata motivasi, puisi, pantun, dll, adalah bukan profil dan akan kami hapus)
  10. Foto Pribadi (optional). Akan ditampilkan di inigresik.com. Gunakan pas foto terbaru dengan wajah asli yang jelas dan tampak depan dengan ukuran segi empat
  11. Alamat email valid
  12. Alamat URL situs (optional): http://
  13. Alamat URL Facebook (optional): http://fb.com/USERNAME_FB_ANDA
  14. Alamat URL Twitter (optional): http://twitter.com/USERNAME_TWITTER_ANDA
  15. Judul Tulisan
  16. Nama rubrik yang dituju
  17. Isi Tulisan, dan
  18. Apabila ada gambar/ilustrasi yang relevan dengan tulisan yang dikirim, silakan kirim juga file gambar , serta sebutkan sumber gambarnya.
Syarat Tulisan:
  1. Tulisan dikirim langsung oleh penulis dan tidak diwakilkan.
  2. Tulisan harus rapi dan sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan sesuai dengan Pedoman Alih Aksara untuk penulisan kata yang berasal dari bahasa Arab.
  3. Tulisan merupakan karya sendiri
  4. Tulisan tidak keluar dari tema inigresik
  5. Apabila di dalam tulisan terdapat kutipan dari sumber lain, maka harus disebutkan sumbernya.
  6. Tulisan yang dikirim tidak mengandung hyperlink ke situs lain
  7. Khusus untuk artikel, kami mengutamakan naskah yang belum pernah dimuat di media lainnya.
Umumnya, tulisan yang masuk membutuhkan waktu beberapa hari hingga sampai dimuat di inigresik.com, hal ini karena ada proses screening dan editing oleh redaksi dari sekian banyak tulisan yang masuk. Oleh karena itu apabila tulisan tersebut ingin segera dimuat –misalnya karena terkait dengan isu kekinian/aktual– mohon beri subject (KABAR) pada bagian subject message/email.

Redaksi berhak mengevaluasi, memilih tulisan mana yang dapat dimuat dan mana yang tidak dapat dimuat tanpa pemberitahuan, dan melakukan proses editing di meja redaksi sebelum tulisan dimuat. Redaksi juga berhak menempatkan tulisan pada rubrik manapun yang lebih cocok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...