Langsung ke konten utama

Rumah Sakit Ibnu Mas'ud Resmi Berdiri di Sangkapura

Gresik -Bertempat di Bawean tapatnya Kecamatan Sangkapura akhirnya berdirilah Rumah Sakit Umum Daerah bertype D pertama dan menjadi rumah sakit terbesar. Dalam kesempatan tersebut Senin (15/12) Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto berkesempatan langsung meresmikan RSUD Umar Mas’ud didampingi Wakil Bupati Mohammad Qosim 

Proses pembangunan RS Umar Mas’ud ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pembangunan gedung menelan dana Rp 13,9 miliar. Pembangunannya meliputi pembuatan ruang Instalasi Gawat Darurat, ruang Bersalin, ruang Operasi, dan HCU dengan fasilitas 35 TT (tempat tidur) anggaran Rp 13,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2014. Rencananya akan ada 136 tenaga medis yang akan siaga di Rumah sakit Ibnu Mas'ud

Selanjutnya pembangunan gedung sarana prasarana yang lain yang menghabiskan dana Rp. 11,6 milyar untuk membangun Instalasi Farmasi, Laborat, Radiologi, Rawat inap fasilitas dengan kapasitas sebanyak 15 TT (tempat tidur).“Sehingga jika ditotal anggaran yang terserap untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut mencapai Rp 25,5 miliar,” ujar Sambari yang didampingi Wakil Bupati Gresik Drs. Mohammad Qosim, M.Si, serta Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada Timur (Koarmatim), Laksamana Pertama (Laksma) Heru Kusmianto. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...