Langsung ke konten utama

Android Tercepat di Dunia : Galaxy Note 4 S-LTE


Samsung baru saja merilis produk terbaru Galaxy Note 4. Dengan salah satu keunggulan LTE nya perangkat yang satu ini dinamakan Galaxy Note 4 S-LTE. Produk baru tersebut hampir sama dengan Galaxy Note 4 versi original. Perbedaanya adalah pada kecepatan 4G LTE yang lebih kencang. 

Samsung Galaxy Note 4 S-LTE seperti dikutip dari Phone Arena,d Selasa (20/1/2015), akan mendukung 4G LTE kategori 9. Itu artinya, perangkat tersebut mampu mengunduh data dengan kecepatan super cepat, hingga 450 Mbps. Ia juga merupakan ponsel dengan dukungan 4G LTE kategori 9 pertama yang dirilis ke pasaran. 

Galaxy Note 4 S-LTE ini, untuk saat ini, hanya bisa digunakan secara optimal di negara Korea Selatan. Musababnya, baru satu operator yang merilis layanan 4G LTE triband di dunia, yakni SK Telecom, operator seluler asal Negeri Ginseng tersebut. 

Spesifikasi Galaxy Note 4 S-LTE ini salah satunya adalah mendukung agregasi tri-band 10 MHz + 10 MHz + 20 MHz, layanan yang baru saja dirilis oleh SK Telecom bulan lalu. Untuk mendukung jaringan tersebut, Galaxy Note 4 S-LTE menggunakan prosesor buatan Samsung sendiri, Exynos 5433. Seri prosesor yang digunakan ini berbeda dari yang dirumorkan sebelumnya. Kala itu, Samsung dikabarkan akan mempersenjatai Galaxy Note 4 S-LTE dengan prosesor Snapdragon 810 dari Qualcomm. 

Saat ini, Galaxy Note 4 S-LTE baru akan dirilis di pasar Korea Selatan saja. Informasi perihal harga perangkat tersebut pun belum dibeberkan oleh Samsung. Selain Samsung, LG juga akan merilis perangkat yang dilengkapi dengan dukungan LTE kategori 9. Perangkat tersebut adalah LG G Flex 2. Produk ini dijadwalkan untuk dirilis pada 30 Januari 2015, lebih lama satu minggu ketimbang Galaxy Note 4 S-LTE

sumber : kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...