Langsung ke konten utama

Bandara Trunojoyo Layani Jalur Sumenep - Bawean

Bandara Trunojoyo Sumenep, Jawa Timur, akhirnya akan beroperasi akhir Januari mendatang. Pada jadwal perdananya, Maskapai Susi Air yang menjadi partner bandara akan melayani rute perintis Sumenep- Surabaya dan Sumenep- Bawean, Gresik. 

Maskapai Susi Air sendiri akan mengoperasikan pesawat dengan kapasitas 12 penumpang baik tujuan Sumenep- Surabaya maupun Sumenep - Bawean. Sementara tiket penerbangan kedua rute tersebut hanya dibanderol Rp150.000 per orang. 

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, M Choyroni Argot menyatakan, Bandara Trunojoyo akan beroperasi melayani jalur perintis yang untuk sementara ini masih dua rute menyesuaikan jadwal pesawat. Choyroni menjelaskan, kepastian beroperasinya pesawat di Bandara Trunojoyo ini tidak akan mundur lagi. Itu diperkuat dengan adanya penandatanganan kerja sama antara pihaknya dan Maskapai Susi Air, milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Choyroni menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi agar jadwal penerbangan pertama dengan pesawat Susi Air bisa terlaksana dan tidak sampai tertunda lagi. 

Sumber : koran-sindo.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...