Langsung ke konten utama

BEKERJA DALAM TEKANAN , KERUMITAN DAN KETIDAKPASTIAN


BEKERJA DALAM TEKANAN , KERUMITAN DAN KETIDAKPASTIAN

Orang orang yang bekerja dengan profesi dan posisinya yang berbeda beda ditempat kerjanya masing masing biasanya sangat membutuhkan kesanggupan - kesanggupan berikut :

1.Motivasi dan semangat yang tinggi saat memulai dan menggeluti pekerjaannya.
2.Fokus dan kejernihan dalam memikirkan pekerjaannya.
3.Ketenangan dan kenyamanan dalam berhadapan dengan berbagai kemelut kerja
4.Daya tahan terhadap berbagai tekanan , kerumitan , kesulitan dan ketidakpastian hasil yang diharapkan.
5.Kesanggupan mengelola kekecewaan, kegagalan ,kekalahan dalam persaingan dan semacamnya .
6.Kemampuan kontrol dan kendali diri atas berbagai keberhasilan yang memberi kemudahan meraih uang , kekuasaan serta keterkenalan.
7.Kemampuan menangani beberapa urusan sekaligus : urusan kerja , urusan keluarga , dan persoalan bermasyarakat.

Biasanya kemudian mereka membutuhkan PENYEGAR DAN PENGUAT BADAN ,JIWA , PIKIRAN , PERASAAN , serta HATI agar kesanggupan kesanggupan hati bisa dimilikinya.
Mereka lalu menjadikan BERBAGAI KEGIATAN HIBURAN dan REKREASI untuk memenuhi kebutuhan itu.
Tetapi andai mereka mengerti bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua secara LUAR BIASA dan TAK TERBATAS adalah HUBUNGAN YANG INTENSIF dan KUAT dengan SANG PENCIPTA DAN PENGATUR MUTLAK KEHIDUPAN melalui berbagai IBADAH kepada NYA, maka mereka tidak akan mencari dari sumber sumber peneguh dan penghibur jiwa yang sementara


Buku Terbaru " Climbing To The Top Of Lite"

sumber : https://www.facebook.com/akhmad.arqom?fref=ts

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...