Langsung ke konten utama

Profil SMA Semen Gresik

SMA Semen Gresik berdiri pada Tanggal 10 Januari 1977 berdasarkan Surat ijin Pendirian Sekolah Nomor : 116/PA/PMU/7702/77, tanggal 15 Maret 1977

Visi :
- Mewujudkan kemandirian siswa, diatas kemandirian rata-rata

Misi :
- Meningkatkan life skill berdasarkan prinsip kemandirian yang bertanggung jawab.
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas, yang berorientasi pada mastery learning.

Strategi :

1. Menerapkan kompetensi ambang, berupa kriteria minimal dan esensial yang harus dicapai oleh guru dan siswa.
2. Mengusahakan terwujudnya kompetensi pembeda, yaitu kriteria yang lebih prestatif diatas kriteria minimal dan esensial.
3. menetapkan tolak ukur prestasi atau mutu yaitu :
  • Mampu bersaing dengan dirinya sendiri maupun siswa lain, dengan memberdayakan ketrampilan personal, sosial dan akademik.
  • Mampu belajar berfikir dan bertindak untuk secara mandiri menciptakan hal-hal baru dan unik.
  • Mampu menetapkan tujuan pribadi sebagai dasar pencapaian tujuan jangka panjang.
  • mampu belajar untuk hidup dan meningkatkan ketaqwaan agar memahami keterkaitan keberadaannya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Menggali potensi tentang konsep diri dengan mengkaji ulang kekurangan dan kelebihan, memanfaatkan umpan balik, bertanggung jawab secara pribadi dan berani mengambil risiko yang dapat diperhitungkan.
5. Menjadikan SMA Semen Gresik sebagai organisasi Pembelajar, yang mampu beradaptasi dengan belajar dari pengalaman, dalam rangka memanfaatkan kesempatan baru, bekerja sama dengan lembaga yang kompeten dibidangnya.

Semboyan :
- Belajar itu Ibadah. Berprestasi itu Indah.

Pendekatan :
1. Cooperative Learning
2. Colaborative Learning

Sumber Daya Manusia :
SMA Semen gresik diasuh oleh 56 guru, 3 conselor serta 18 non guru yang memiliki kompetensi pembelajaran dengan latar belakang pendidikan sebagai berikut :
1. Sarjana Strata 2 ( S-2 )        2.5%
2. Sarjana Strata 1 ( S-1)       79.2%
3. Sarjana Muda & Diploma     3.8%
4. Lain-lain                              14.3%

Alumni :
Alumni SMA Semen Gresik tersebar di seluruh indonesia menempati berbagai posisi dalam jabatan strategis, di lingkungan pemerintah, pendidikan, kewiraswastaan, Badan Usaha Milik Negara dan lain-lain.

Sarana dan Prasarana :
1.   Gedung beserta fasilitasnya di lokasi yang strategis.
2.   Halaman luas dengan lingkungan asri, luas lahan 1.78 hektare.
3.   Lapangan sepakbola, volley, basket, bulu tangkis, tennis, dsb.
4.   Masjid.
5.   Laboratorium fisika, kimia, biologi.
6.   Club bahasa.
7.   Fasilitas komputer.
8.   Klub olah raga, kesenian, kerohanian, sebagai kegiatan ekstra kurikuler.
9.   Fasilitas untuk diskusi, seminar, latihan kepemimpinan, out bond, kepramukaan.
10. Koperasi sekolah.
11. PMDK Kemitraan dengan ITS dan Poltek Negeri Malang.

Status :
Disamakan

Taktik :
Berhasil menjadikan SMA Semen gresik sebagai kawah candradimuka bagi siswa dalam mempersiapkan dirinya menuju proses pendewasaan. Kemandirian yang bertanggung jawab dalam tingkatan keempat di luar keluarga ini adalah membina kesadaran atas pertanggung jawaban pribadi serta pertanggung jawaban social dan moral. Pada periode tersebut siswa memulai menentukan pilihan untuk masuk ke perguruan tinggi atau meniti karir.


sumber : www.smasemengresik.sch.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...