Langsung ke konten utama

Profil Yayasan Pendidikan Al Ibrah Gresik

Al Ibrah merupakan lembaga pendidikan Islam Terpadu (IT) di bawah Yayasan Al Ibrah Gresik yang mengelola 
  • Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), 
  • Kelompok Belajar (KBIT), 
  • Taman Kanak-Kanak (TKIT), 
  • Sekolah Dasar (SDIT), dan 
  • SMP IT 

dengan menggunakan sistem pembelajaran secara islami yang menekankan pada pengembangan science. 
Visi 
Menyelenggarakan lembaga pendidikan berbasis mutu secara islami untuk meningkatkan kualitas kehidupan islami di sekolah ataupun di rumah 
Misi 
Mendidik anak berkepribadian islami dan berwawasan global serta menumbuhkan semangat berprestasi dengan menekankan inovasi pembelajaran 

DIMENSI KUALITAS 
1.Islamic Achievement : Prestasi Keislaman 
2.Personal Acquirement : Kecakapan personal 
3.Knowledge Advancement : Kemajuan Pengetahuan 
4.Cultural Arrangement : Budaya hidup teratur 
5.Continual Improvement : Perbaikan mutu terus menerus 

KOMPETENSI KELULUSAN 
1.Noble Character : Berakhlaq Mulia 
2.Science integrity : Berilmu dengan integritas 
3.Self Sufficient : Berkepribadian Mandiri 
4.Mutual Intellect : intelek yang berdaya guna 
5.Entrepreneurship Soul : Berjiwa kewirausahaan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...