Langsung ke konten utama

Kunjungi Rumah Tua, Kenalkan Sejarah Gresik Sejak Dini

Anak TKIT Al Ummah Berkunjung ke Rumah Kemasan
Gresik - Pembelajaran sejak dini akan pentingnya sejarah sudah semestinya diterapkan, hal ini terlihat dengan maraknya kampung kemasan sebagai salah satu ikon Gresik dimasa lalu, Kamis 17/03/2015 puluhan murid TKIT Al Ummah mengunjungi kampung kemasan sebagai sarana perayaan Tema " Gresik Kotaku Indonesia Negeriku". untuk mengenalkan budaya dan sejarah Gresik  kepada anak didiknya

Didampingi oleh Tokoh budayawan Cak Noed sebagai ahli waris keempat keluarga H Oemar Bin Achmad, para murid ditunjukan berbagai peninggalan budaya yang sudah berusia ratusan tahun, salah satunya adalah lemari tua penyimpanan dokumen dan barang berharga yang masih utuh. 

Arsitektur lama yang menjadi ciri khas kampung kemasan juga menarik perhatian anak TK yang baru pertama kali berkunjung ke dalam rumah kemasan tersebut. Seperti Jembatan penghubung antar rumah, serta desain pintu palsu sebagai daya tarik rumah lama tersebut. Seperti diketahui kampung kemasan Gresik terdiri dari rumah tua yang sudah berdiri sejak Tahun 1862. dan sebagian besar masih berdiri kokoh sampai sekarang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...