Langsung ke konten utama

Tradisi Kemanten Sunat dan Pencak Macan Lumpur Gresik

Tradisi Manten Sunat - RadarGresik
Gresik - Tradisi kemanten sunat yang sudah lama hilang dari peredaraan kemarin Jumat 13/03/15 kembali digelar oleh salah satu warga Gresik, Rizki Ramadan putra dari pasangan Rusli dan Erni, dengan menggunakan pakaian jawa Rizki yang baru berusia 4 tahun diarak menggunakan Kuda

Tradisi khas Lumpur Gresik ini sudah puluhan tahun tidak digelar, selain diarak manten sunat juga diiringai atraksi pencak macan dan musik banjari yang bernuansa Islam sehingga membutuhkan biaya dan pernak pernik yang tidak sedikit

Sementara itu Tradisi Pencak macan sebagai pengiring biasanya dimainkan sekitar 15 orang. Mereka ada yang berperan sebagai siluman macan dan makhluk halus. Dengan memakai pakaian hewan seperti macan, kera, singa dan kucing. Pemain yang berperan sebagai makhluk halus, mereka memakai pakaian menyerupai genderuwo dan iblis. Satu tim lagi memainkan musik khas Jawa tempo dulu

Dengan diselenggarakan kemanten sunat ini diharapkan budaya ini bisa dikenal masyarakat dan dilestarikan seperti disampaikan Erni (28) Ibunda Rizki yang asli dari Sulawesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...