Langsung ke konten utama

Barcelona Lolos Semifinal Liga Champion 2015

Neymar, Gambar : Kompas.com
Hasil liga champion Selasa atau Rabu (22/4/2015) dini hari WIB di Camp Nou antara Barcelona melawan Paris Saint-Germain (PSG) berakhir 2-0. Hasil leg kedua ini sekaligus mengantarkan Barcelona  lolos ke semifinal Liga Champions 
 
Bercelona melangkah ke babak semifinal dengan keunggulan agregat 5-1. Pada pertadingan leg pertama, Lionel Messi dan kawan-kawan sukses mengalahkan PSG 3-1 di Paris, pekan lalu.
 
Lini depan mereka mengandalkan Neymar, Lionel Messi, dan Luis Suarez. Pada menit ke-14, melalui skema serangan balik, Andres Iniesta membuat pergerakan gemilang dari tengah lapangan. Gelandang asal Spanyol itu melewati tiga pemain PSG sebelum memberikan umpan kepada Neymar. 
 
Neymar lalu berhasil memanfaatkan umpan tersebut  dan mampu mengecoh kiper PSG, Salvatore Sirigu, sehingga Barcelona unggul lebih dulu. Striker PSG, Zlatan Ibrahimovic, sukses menceploskan bola ke dalam gawang Barcelona pada menit ke-20. Namun, gol tersebut dianulir wasit karena Ibrahimovic lebih dulu berada di posisi offside. 
 
Pada menit ke-34, Neymar kembali menyarangkan bola ke gawang lawan sehingga merubah skor menjadi 2-0. Bomber asal Brasil itu melepaskan sundulan yang bolanya masuk ke gawang PSG seusai menerima umpan silang Dani Alves. Menurut catatan UEFA, sepanjang pertandingan , Barcelona menciptakan enam peluang emas dari 11 usaha, dengan penguasaan bola 55 persen, sementara PSG melepaskan dua tembakan akurat dari delapan percobaan. 
 
 
Pertandingan Liga Champion lain : 
Bayern Munich VS FC Porto   6 :1


Sumber : kompas.com
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...