Langsung ke konten utama

Info Lowongan Kerja SMA / SMK PT Semen Gresik

Info lowongan semen Gresik 2015
Info Lowongan Kerja SMA / SMK PT Semen Gresik
            
PT SEMEN GRESIK, anggota dari   SEMEN INDONESIA GROUP  mengundang putra terbaik untuk bergabung mengembangkan karir.

Jika Anda memiliki potensi tinggi, berintegritas dan tertantang untuk berkarir dalam lingkungan kerja yang kompetitif, terbuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dengan kami.

Yang kami butuhkan lulusan SMA / SMK dengan bidang studi:

  • Ilmu Pengetahuan Alam (IP)
  • Kimia Industri (KI)
  • Teknik Permesinan (TP)  
  • Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TL)
  • Geologi Tambang  (GT)  

Persyaratan Umum:
1.WNI  
2.Laki -  laki        
3.Lulusan SMA / SMK
4.Rata2 nilai UN untuk 3 mata pelajaran (B. Indonesia, Matematika, B. Inggris) minimal 7
5.Usia Maksimal  23 Tahun per 23 Maret 2015
6.Sehat Jasmani & Rohani
7.Berkelakuan baik, tidak pernah terlibat tindak kriminal dan penyalahgunaan NAPZA
8.Bersedia ditempatkan di seluruh  wilayah kerja Perusahaan

Registrasi Online dapat dilakukan di : http://lp3t.psikologi.unair.ac.id/sg/ Pendaftaran di buka  mulai 26 April 2015  s/d  07 Mei 2015 pukul 23.59 WIB

Semoga bermanfaat "Info Lowongan Kerja SMA / SMK PT Semen Gresik"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...