Langsung ke konten utama

Kumpulan Event Lomba Fotografi Mei 2015

Bagi anda pecinta fotografi berikut beberapa informasi lomba fotografi bulan Mei 2015 yang bisa anda ikuti, semoga bermanfaat
On The Spot Fotografy Contest 2015

Ketentuan Lomba Foto International Street Food Festival

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan biaya : Rp. 50.000. Peserta mendapatkan vocer makan senilai Rp. 25.000.
2. Penggunaan kamera bebas
3. Peserta diwajibkan mengirimkan foto-foto dengan subyek : Gelaran Street Food Festival dan Performance di panggung utama G – Walk.
4. Peserta mengirimkan sebanyak 5 foto dengan ukuran minimum sisi terpanjang 3000 piksel dan resolusi 300 dpi.
5. Foto dikirim ke matanesiainfo@gmail.com dengan subyek : STREET FOOD PHOTO 2015
6. Penamaan file : NAMA_JUDUL_NO HAPE
7. Editing foto minor. Penambahan elemen lain di luar elemen asli foto tidak diperkenankan.
8. Hak cipta tetap berada pada fotografer dan penyelenggara ( Citraland Surabaya ) mendapatkan hak publikasi foto-foto pemenang ( termasuk pemenang harapan ) untuk kepentingan publikasi dan promosi Citraland Surabaya.

Hadiah :

Juara 1 : Rp. 2.500.000
Juara 2 : Rp. 2.000.000
Juara 3 : Rp. 1.500.000

5 Juara harapan @ Rp. 250.000

Dewan Juri : Team Matanesia dan Citraland Surabaya


sumber : facebook matanesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...