Langsung ke konten utama

MAPALA Biru Pelopori Aksi Hari Bumi


Peserta Aksi Hari Bumi
Gresik - Sejumlah aktivis lingkungan MAPALA (Mahasiswa Pecinta Alam) Biru Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) melakukan aksi turun jalan dalam rangka memperingati hari bumi Minggu, 26 April 2015 bertempat di bundaran GKB. Salah satu aksinya yaitu membersihkan pepohonan dari paku, spanduk / atribut yang di sengaja di paku di pohon dan merusak pemandangan.

Aksi Turun jalan ini yang di koordinatori oleh MAHAPALA Biru UMG, di ikuti oleh MAPALA sekitar Gresik di antaranya MAPALA UMS (Universitas Muhammadiyah Surabaya) atau MAPALAS, MAPALA UNIDA (Universitas Darul Ulum Lamongan) atau Green Start, SISPALA (Siswa Pencinta Alam) dan perkumpulan MAPALA Mayar. 

Aksi turun jalan ini di mulai dari jam 6 pagi sampai bersih, dengan jumlah peserta 75 orang. Untuk mempercepat pembersihan pohon mereka membagi 2 kelompok, pertama di jalan DR wahidin dari kampus UMG sampai pertigaan my donal dan kelompok kedua dari kampus UMG sampai kantor Bupati gresik. 

"Masyarakat harus sadar, mempunyai nilai dan punya tanggung jawab, kita hidup tidak sendiri. Pohon adalah penghasil oksigen kalau alam sudah tidak bersahabat maka kita sendiri yang akan rugi " Ujar Hipo salah satu peserta ketika diminta keterangan mengenai aksi tersebut

Selain aksi turun ke jalan, pada tanggal 25 April 2015, mereka menggelar Seminar Cintai Lingkungan di kampus UMG. Harapannya agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga pepohonan di sekitar. Pohon tanpa di minta, sudah memberikan Oksigen untuk kehidupan, tapi kenapa malah kita rusak.? Ungkap Nur Setia Nigsih selaku koordinator lapangan. 

Muhamad Wildan Ichsani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...