Langsung ke konten utama

Mobil Baru April 2015 "Daihatsu Ayla Airbag"

Seiring dengan permintaan pasar yang besar terhadap mobil low cost green car (LCGC) Daihatsu produsen mobil asal Jepang ini meluncurkan Ayla Airbag pada awal April 2015 sebagai pelengkap basis varian X sebelumnya . Pada kesempatan tersebut PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku perusahaan resmi di Indonesia memamerkan berbagai kelebihan mobil Ayla Airbag

Berikut berbagai fitur yang bisa dinikmati konsumen Indonesia, adanya fitur pretensioner and force limiter seat belt yang berfungsi mendukung kinerja airbag untuk meminimalisasi cedera. Cara kerjanya, menguatkan dan mengurangi tekanan berlebih pada dada pengemudi dan penumpang depan saat terjadi benturan dari arah depan. 

Mobil ini mendapat penyempurnaan pada bahan material pada beberapa bagian bodi. Selain itu, ada pula brake pedal assist, di mana pedal rem akan langsung patah ke dalam saat terjadi benturan sehingga pengemudi terhindar dari risiko terimpit pedal rem. 

Fitur side impact beam juga ditambahkan pada mobil Ayla Airbag sebagai perlindungan jika penumpang mengalami tabrakan dari samping. Selain itu, penumpang pada baris kedua juga sudah dilengkapi dengan sabuk keselamatan. Menambah kenyamanan, air ventilator yang dapat mengatur sirkulasi udara dari dan keluar kabin juga sudah diinstal. 

Fitur-fitur tersebut melengkapi berbagai kebutuhan keamanan dan kenyamanan berkendara pada Ayla. Ini merupakan penambahan fitur terbaru setelah pada Oktober 2014 ADM merilis Ayla Improvement. Saat itu, Ayla mendapat penambahan fitur yakni rear wiper, meter cluster lengkap dengan tachometer, eco indicator, dan multi information display (MID). Selain itu, ada pula air intake resonator untuk mengurangi kebisingan suara mesin bagi pengendara serta rear speaker yang meningkatkan kualitas suara bagi penumpang belakang.


Terima kasih semoga artikel "Mobil Baru April 2015 "Daihatsu Ayla Airbag", bermanfaat bagi pembaca
sumber : Okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...