Langsung ke konten utama

Kereen !!! Perpusdes "Rumah Pelangi" Raih Juara Tingkat Propinsi

Perpusdes "Rumah Pelangi" Raih Juara Tingkat Propinsi
Gresik - Berkat kesuksesan untuk menebar manfaat Perpustakaan "Rumah Pelangi" Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, berhak maju mengikuti lomba Perpustakaan Desa pada tingkat Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada 30 April 2015. Bertempat di Aula Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Surabaya Jawa Timur.

Perpusdes "Rumah Pelangi" yang berdiri sejak 2013 ini, berhasil menjadikan perpusdes sebagai pusat penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi melalui buku buku yang ada di perpustakaan. Sejak didirikannya terus berusaha untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya bagi masyarakat sekitar, dan berusaha untuk mengembangkan Perpustakaan Desa menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. 

Pembaca inigresik tentu sudah tidak asing dengan nama "Rumah Pelangi", sudah pernah kami beritakan "Rumah Pelangi Suci Berdiri Sejak 2013, Mulai Dirasa Manfaatnya". Ada kabar gembira datang dari tim rumah pelangi desa suci "Perpustakaan Rumah Pelangi desa Suci alhamdulillah masuk 10 nominator terbaik lomba perpustakaan desa tingkat propinsi" ujar Nency selaku pengelola Perpustakaan desa Suci.

Berbekal Prestasi dan reputasi yang telah dimiliki, Perpustakaan Desa "Rumah Pelangi" dengan mantap mempresentasikan visi dan misi, potensi, serta gerak langkah Perpustakaan Desa Suci "Rumah Pelangi"


Berikut daftar peraih 10 Nominator Perpustakaan Desa Tingkat Propinsi Jawa Timur antara lain Kabupaten Situbondo, Lumajang, Malang Kota, Malang kabupaten, Surabaya, Gresik, Bojonegoro, Ngawi, Sidoarjo, Madiun


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...