Langsung ke konten utama

Gresik Raih Manajemen Zakat Terbaik Nasional

Gresik sukses meraih dua penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional untuk kategori pembina zakat terbaik dan memiliki sistem informasi manajemen zakat terbaik nasional. Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Baznas Prof Dr KH Didin Hafidhuddin didampingi Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin yang diwakili Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim. 

"Prestasi ini membanggakan bagi Kabupaten Gresik, sebab selama 5 tahun terakhir program zakat di Kabupaten Gresik sudah sangat mengalami kemajuan." ujar Qosim seperti dikutip dari republika online. 

Mohammad Qosim menjelaskan, program Badan Amil Zakat (Baz) Gresik saat ini antara lain Gresik Sehat, Gresik Cerdas, Gresik Peduli, Gresik Taqwa. "Semua program ini diperuntukkan bagi masyarakat Gresik yang kurang mampu dan membutuhkan, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. 

Sementara itu, berdasarkan data zakat Kabupaten Gresik pengumpulan dana masyarakat Gresik melalui zakat yang pada tahun 2014 mencapai Rp2,6 miliar, atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2013 yang hanya mendapat Rp1,9 miliar. "Kita harapkan dengan adanya penghargaan ini, keberadaan zakat di Kabupaten Gresik bisa lebih memberdayakan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," pungkas wabup berkumis ini

sumber : republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...