Langsung ke konten utama

Gresik United Minta Menpora Jalankan Instruksi JK

Situasi persepakbolaan nasional yang carut marut membuat manajemen Gresik United berkomentar untuk meminta kepada menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera mencabut pembekuan PSSI, hal ini sesuai instruksi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan putusan sela pengadilan tata usaha negara (PTUN). 

“Kami hanya berharap pencabutan pembekuan PSSI segera dilakukan agar terhindar dari sanksi FIFA. Sebab, kalau memang Menpora ingin membenahi sepakbola, maka Menpora seharusnya menjelaskan secara gamblang, dan tak mengambang seperti sekarang,” ujar Bagoes Cahyo Yuwono selaku manajer Gresik United seperti dikutip dari Goal Indonesia. 

“Kalau memang putusan Wapres masih belum ada reaksi, ada baiknya jika presiden yang turun tangan dalam menjembatani masalah ini, agar jangan sampai berlarut-larut.” Sementara itu, sekretaris Gresik United Hendri Febry menyatakan, pihaknya kini menunggu undangan uji coba, maupun mengikuti turnamen guna mengisi kekosongan pertandingan. Selain itu, Gresik United juga ingin mendapatkan pemasukan.

sumber : Goal ID


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...