Langsung ke konten utama

Info Mudik Gratis 2015 Jasa Raharja

Info Mudik Gratis 2015 Bersama Jasa Raharja diambil dari web mudik.jasaraharja.co id, infoemasi lengkap sebagai berikut

Jadwal Keberangkatan:
Bus : Sabtu, 11 Juli 2015 dari Parkir Timur Senayan.
Kereta Api : Minggu, 12 Juli 2015 (termasuk tiket balik Jakarta, 25 Juli 2015)

Fasilitas:
Gratis tiket, kaks, topi, snack

Tujuan Bus:
  • Bandar Lampung
  • Blitar
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ciamis
  • Cilacap via Banjar
  • Cilacap via Padaherang
  • Cirebon
  • Gresik
  • Jepara
  • Jombang
  • Kebumen
  • Kuningan
  • Lamongan
  • Madiun
  • Magelang
  • Malang via Demak
  • Malang via Salatiga
  • Ngawi
  • Pacitan
  • Pasuruan
  • Pati
  • Pekalongan via Bantarbontang
  • Pekalongan via Comal
  • Pemalang
  • Ponorogo
  • Purwokerto
  • Salatiga
  • Semarang
  • Sragen
  • Surabaya
  • Solo
  • Solo via Klaten
  • Tasikmalaya
  • Tegal via Brebes
  • Tegal via Slawi
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Yogyakarta

Tujuan Kereta Api:
Pemalang-Pekalongan-Kendal-Semarang-Ngawi-Madiun-Nganjuk-Kediri-Tulungagung-Blitar-Malang Kepanjen-Malang Malang

Syarat:
KTP, SIM C, STNK, KK/Akte Lahir/Surat Nikah

Pendaftaran Online bisa langsung dikunjungi halaman :
mudik.jasaraharja.co.id

Pendaftaran SMS:
Ketik MUDIK kirim ke 0812 1964 1964



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...