Langsung ke konten utama

Jadwal SIM Keliling Gresik "Tarif dan Rencana SIM Online"

Gresik - Kemudahan demi kemudahan dibidang pelayanan publik semakin ditingkatkan, salah satunya adalah proses perpanjangan SIM bagi Warga Negara Indonesia. Yang sudah berjalan saat ini adalah fasilitas perpanjangan SIM Keliling dan juga kantor samsat yang bisa dengan mudah diakses warga

Kedepan perpanjangan SIM ini berencana akan dilakukan secara online, Hibah aplikasi online dilakukan oleh PT BRI kepada KAPOLRI bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri pada bulan Maret yang lalu . tentunya ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang memiliki kesibukan 

Sebelum secara resmi kita nikmati aplikasi ini, berikut kami sajikan alamat Perpanjangan SIM keliling dan alamat SAMSAT di Gresik
 

1. Kantor SAMSAT Gresik 
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no. 480 Gresik Telp: 031-3955170 
2. Kantor SAMSAT Bawean 
Dsn. Dayabata Ds. Sawahmulya Sangkapura Telp: 0325-424299 
3. SAMSAT Drive Thru Gresik 
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Gresik (Balai Pengujian Kendaraan) 
4. SAMSAT Payment Point 
Kantor Dispenda Jatim UPT Gresik Jl. Panglima Sudirman 102 Gresik 
5. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Driyorejo Jl. Raya Cangkir Driyorejo Gresik 
6. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Cerme Jl. Tegal Suru 3 Cerme Gresik 
7. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Sidayu Jl. Pahlawan no. 6 Sidayu Gresik 
 8. SAMSAT Keliling Gresik 
Di depan Kantor DPRD Gresik (Alun-Alun Gresik) Senin-Jumat mulai pukul 17:00-19:00



Berikut tarif resmi pembuatan dan perpanjangan SIM untuk sekali penerbitan:

1. SIM A
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

2. SIM BI
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

3. SIM BII
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

4. SIM C
- Baru : Rp 100.000
- Perpanjang : Rp 75.000

5. SIM D (khusus penyandang cacat)
- Baru : Rp 50.000
- Perpanjang : Rp 30.000

6. SIM Internasional
- Baru : Rp 250.000
- Perpanjang : Rp 225.000



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...