Langsung ke konten utama

Jadwal SIM Keliling Gresik "Tarif dan Rencana SIM Online"

Gresik - Kemudahan demi kemudahan dibidang pelayanan publik semakin ditingkatkan, salah satunya adalah proses perpanjangan SIM bagi Warga Negara Indonesia. Yang sudah berjalan saat ini adalah fasilitas perpanjangan SIM Keliling dan juga kantor samsat yang bisa dengan mudah diakses warga

Kedepan perpanjangan SIM ini berencana akan dilakukan secara online, Hibah aplikasi online dilakukan oleh PT BRI kepada KAPOLRI bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri pada bulan Maret yang lalu . tentunya ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang memiliki kesibukan 

Sebelum secara resmi kita nikmati aplikasi ini, berikut kami sajikan alamat Perpanjangan SIM keliling dan alamat SAMSAT di Gresik
 

1. Kantor SAMSAT Gresik 
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no. 480 Gresik Telp: 031-3955170 
2. Kantor SAMSAT Bawean 
Dsn. Dayabata Ds. Sawahmulya Sangkapura Telp: 0325-424299 
3. SAMSAT Drive Thru Gresik 
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Gresik (Balai Pengujian Kendaraan) 
4. SAMSAT Payment Point 
Kantor Dispenda Jatim UPT Gresik Jl. Panglima Sudirman 102 Gresik 
5. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Driyorejo Jl. Raya Cangkir Driyorejo Gresik 
6. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Cerme Jl. Tegal Suru 3 Cerme Gresik 
7. SAMSAT Payment Point 
Bank Jatim Sidayu Jl. Pahlawan no. 6 Sidayu Gresik 
 8. SAMSAT Keliling Gresik 
Di depan Kantor DPRD Gresik (Alun-Alun Gresik) Senin-Jumat mulai pukul 17:00-19:00



Berikut tarif resmi pembuatan dan perpanjangan SIM untuk sekali penerbitan:

1. SIM A
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

2. SIM BI
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

3. SIM BII
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000

4. SIM C
- Baru : Rp 100.000
- Perpanjang : Rp 75.000

5. SIM D (khusus penyandang cacat)
- Baru : Rp 50.000
- Perpanjang : Rp 30.000

6. SIM Internasional
- Baru : Rp 250.000
- Perpanjang : Rp 225.000



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...