Langsung ke konten utama

Kafilah Gresik Juara Umum MTQ XXIV Banyuwangi 2015

Taman Blambangan Banyuwangi
Kafilah atau kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Gresik berhasil meraih juara umum pada MTQ XXIV yang berlangsung sejak 22-30 Mei 2015 di Banyuwangi. Kafilah Gresik berhasil mengantongi point 112, setelah meraih 23 mendali emas dari 52 mendali yang diperebutkan. Sukses Gresik diikuti oleh Sidoarjo dan Jombang yang meraih posisi ke 2 dan ke 3

Pembagian mendali yang diperoleh Gresik berasal dari juara 1 untuk 5 cabang, juara II di 6 cabang, juara III di 3 cabang. Kemudian juara harapan I di 5 cabang, juara harapan II pada 1 cabang dan juara harapan III untuk 2 cabang.

“.. Hasil ini cukup memuaskan seluruh kafilah. Sebab dari 42 peserta 23 di antaranya berhasil meraih juara. Ini berarti lebih dari 50 persen peserta asal Gresik meraih juara,”  ujar Khusaini selaku ketua kafilah dari Gresik

Berikut Daftar Juara 10 Besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Banyuwangi
1. Kabupaten Gresik Nilai 112
2. Kabupaten Sidoarjo Nilai 92
3. Kabupaten Jombang Nilai 86
4. Kabupaten Malang Nilai 82
5. Kabupaten Nganjuk Nilai 61
6. Kabupaten Banyuwangi Nilai 57
7. Kabupaten Madiun Nilai 42
8. Kabupaten Probolinggo Nilai 42
9. Kabupaten Pasuruan Nilai 40
10. Kabupaten Lumajang Nilai 35

sumber : mtqjatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...