Langsung ke konten utama

Kafilah Gresik Juara Umum MTQ XXIV Banyuwangi 2015

Taman Blambangan Banyuwangi
Kafilah atau kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Gresik berhasil meraih juara umum pada MTQ XXIV yang berlangsung sejak 22-30 Mei 2015 di Banyuwangi. Kafilah Gresik berhasil mengantongi point 112, setelah meraih 23 mendali emas dari 52 mendali yang diperebutkan. Sukses Gresik diikuti oleh Sidoarjo dan Jombang yang meraih posisi ke 2 dan ke 3

Pembagian mendali yang diperoleh Gresik berasal dari juara 1 untuk 5 cabang, juara II di 6 cabang, juara III di 3 cabang. Kemudian juara harapan I di 5 cabang, juara harapan II pada 1 cabang dan juara harapan III untuk 2 cabang.

“.. Hasil ini cukup memuaskan seluruh kafilah. Sebab dari 42 peserta 23 di antaranya berhasil meraih juara. Ini berarti lebih dari 50 persen peserta asal Gresik meraih juara,”  ujar Khusaini selaku ketua kafilah dari Gresik

Berikut Daftar Juara 10 Besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Banyuwangi
1. Kabupaten Gresik Nilai 112
2. Kabupaten Sidoarjo Nilai 92
3. Kabupaten Jombang Nilai 86
4. Kabupaten Malang Nilai 82
5. Kabupaten Nganjuk Nilai 61
6. Kabupaten Banyuwangi Nilai 57
7. Kabupaten Madiun Nilai 42
8. Kabupaten Probolinggo Nilai 42
9. Kabupaten Pasuruan Nilai 40
10. Kabupaten Lumajang Nilai 35

sumber : mtqjatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...