Langsung ke konten utama

Walisongo Periode Kedua

Masjid Ampel Sumber Panduanwisataid
Pada periode kedua ini masuklah tiga orang Wali menggantikan tiga Wali yang wafat, ketiganya adalah : 

1. Sayyid Ali Rahmatullah (Sunan Ampel) 
Berasal dari Cempa, Muangthai Selatan. Beliau datang ke Jawa pada tahun 1421 M, Beliau melanjutkan dakwah Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) yang wafat pada tahun 1419 M. Sunan Ampel wafat dan dimakamkan di Ampeldenta, Surabaya. 

2. Sayyid Ja’far Shodiq (Sunan Kudus) 
Berasal dari Palestina. Beliau datang ke Jawa pada tahun 1436 M. Beliau melanjutkan dakwah Syekh Maulana Malik Isro’il yang wafat pada tahun 1435 M. Sunan Kudus wafat dan dimakamkan di Kudus. 

3. Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) 
Berasal dari Palestina. Beliau datang ke Jawa pada tahun 1436 M. Beliau melanjutkan dakwah Syekh Maulana Ali Akbar yang wafat paada tahun 1435 M. Sunan Gunung Jati wafat dan dimakamkan di Cirebon. 

Sidang Wali Songo yang kedua diadakan di Ampel Surabaya. Selanjutnya para Wali membagi tugas, Sunan Ampel, Syekh Maulana Ishaq, dan Syekh Maulana Jumadil Kubro bertugas berdakwah di Jawa Timur. Sunan Kudus, Syekh Subakir, dan Syekh Maulana Al Maghrobi bertugas berdakwah di Jawa Tengah. Sunan Gunung Jati, Syekh Maulana Hasanuddin dan Syekh Maulana Aliyuddin bertugas berdakwah di Jawa Barat. 

Refrensi :
Sunyoto, Agus. 2012. Atlas Walisongo. Trans Pustaka, LTN PBNU : Jakarta
Abimanyu, Soedjipto. 2013. Babad Tanah Jawi, Laksana : Yogyakarta
Rahimsyah.____. Kisah Wali Songo, Karya Agung : Surabaya
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...