Langsung ke konten utama

Salah Tulis Kuitansi RS Petrokimia "Semoga Jadi Pelajaran"

Penulisan Obat Ditulis Dua Kali
Semoga tulisan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua, Cerita ini berawal dari curhatan salah satu keluarga pasien UGD akibat kecelakaan yang dibawa ke RS Petrokimia Gresik akhir bulan Juni 2015 kemarin, Awal masuk sebagi peserta BPJS kesehatan namun karena BPJS kesehatan tidak bisa mengcover laka lantas (wah binggung juga nih, tanpa sosialisasi ke peserta ternyata sejak awal 2015 BPJS kesehatan sudah tidak mengaver kecelakaan lakalantas) dan disarankan menggunakan jasa raharja (keluarga berharap bisa klaim di jasa raharja) dan karena butuh penanganan untuk operasi salah seorang keluarga menyetujui segera untuk memutuskan berobat dengan pelayanan sebagai pasien umum (dulu) dengan harapan jasa raharja bisa 'keluar'.

Setelah menanyakan harga operasinya dan 'tetek bengeknya' akhirnya keluarga pasien setuju dengan berbagai pertimbangan dan memilih kamar kelas 3 sebagai acuan, kamar kelas 3 ini paling murah di RS tersebut.

Setelah menjalani operasi esok harinya keluarga pasien berharap segera bisa pulang dan menjalani penyembuhan di rumah, namun karena ada prosedur rumah sakit, akhirnya diikutilah prosedur rumah sakit yang harus menjalani fisioterapi terlebih dahulu dan menginaplah pasien 5 hari di RS. Dan saat pulang biaya RSnya ..wow.. untuk kamar 3 ..it's exspensive alias mahal. jika sebanding dengan pelayanan sih tidak menjadi masalah, namun keluarga pasien melihat pelayanan kamar kelas 3 biasa saja.

Sebenarnya sudah sejak awal pasien mulai mengobservasi pelayanan rumah sakit Petro yang menurut mereka sebetulnya biasa saja mungkin karena kamar kelas 3 kali ya, ijinkan admin menterjemahkan dalam bahasa 'saya' :
1. Tidak ada penanganan yang serius sebelum ada kejelasan status pasien, saya tidak bisa membayangkan jika pasien laka lantas adalah orang tua/remaja yang tidak ada sanak keluarga dan tidak terkover BPJS, pasien bisa keleleran.

2. sesuai visi Rs ... SMILE, alangkah indahnya jika senyum benar-benar dari hati. mungkin saat bayar mahal mereka tidak mempermasalahkan.

3. Komplain pasien tidak langsung ditindak lanjuti, salah satu kejadiannya adalah infus yang terdapat gelembung udara, tidak terlihat usaha perawat untuk menghilangkan itu, sampai pasien pulang. ini bukan hanya 1 pasien saja lho.

4. Sistem perhitungan akhir pasien umum memakan waktu yang cukup lama, sedianya siang atau pagi, rata rata pasien sore baru bisa keluar. salah satu alasannya adalah rekap pembiayaan membutuhkan waktu.

5. Hal yang dari keluhan keluarga pasien rumah sakit besar seperti RS.Petrokimia adalah ternyata ada beberapa point dalam kuitansi pengobatan yang tidak sesuai misalnya : barang yang tidak digunakan ternyata ada dinota ( karena istri pasien bukan orang medis, maka dia mencari istilah medis dari "mbah" Google) dan salah fatal seperti double input data obat oral yang menyebabkan membengkaknya biaya.
oleh keluarga pasien sudah diklaimkan, menurut pihak farmasi rumah sakit saat itu komputer ada masalah atau hang (kok bisa ?) uang juga dikembalikan namun yang sangat disayangkan pihak rumah sakit tidak meminta maaf.

Tentunya untuk rumah sakit sekelas Petro...hal ini tidak seharusnya terjadi hal tersebut, karena sangat merugikan pasien. Dalam kondisi yang bingung untuk menangani keluarga yang sakit masih harus disibukan dengan pelayanan yang tidak bersahabat.

Pesan buat Rumah Sakit manapun semoga segera ada diperbaikan layanananya dan tanpa pandang bulu terhadap pasien


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...