Langsung ke konten utama

Cara Daftar Lelang Online Melalui LPSE Gresik

Apa Kabar Lelang Online ?
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau sering disebut Lelang online merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah

Sayangnya jarang pemilik usaha yang memanfaatkannya sehingga banyak pemilik usaha tidak memiliki akses yang sebenarnya terbuka dalam setiap lelang sesuai Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik

Berikut cara mendaftar lelang Online melalui LPSE Gresik

1. Buka website yang beralamat di  http://lpse.gresikkab.go.id/eproc/
2. Pastikan data perusahaan anda baik UD,CV,PT, maupun koperasi legalitasnya sudah discan
3. Siapkan email atas nama lembaga tersebut
4. Pada halaman berikut klik tulisan "mendaftar sebagai penyedia barang/jasa" kemudian masukan email yang anda miliki... kemudian buka untuk konfirmasi
5. Download Formulir Pendaftaran berupa file exel (Form_Penyedia.xls). dan Download Formulir Keikutsertaan (Formulir_Keikutsertaan.doc)

6. Ikuti langkah selanjutnya melalui email
7. Anda sudah terdaftar sebagai peserta lelang online melalui website  LPSE Gresik
Mudah bukan ...semoga teman teman bisa bersaing dengan sehat dalam rangka tender terbuka, bukan membudayakan tradisi negatif



Semoga tulisan "Cara Daftar Lelang Online Melalui LPSE Gresik" bisa bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...