Langsung ke konten utama

Cara Menghasilkan Uang Melalui Facebook

Banyaknya penikmat video sepertinya tidak disia siakan oleh jejaring sosial terbesar di Indonesia, facebook kalah bersaing dengan youtube salah satu penyedia layanan video saat ini 

Untuk pertama kalinya, perusahaan ini menawarkan untuk berbagi pendapatan iklan dengan para pencipta video. Sehingga para pemilik video bisa menghasilkan uang nantinya melalui facebook ini


Dengan fitur baru ini, Facebook mengajak para pengguna Facebook dan perusahaan media untuk mengunggah video mereka ke platform mereka. Beberapa di antaranya seperti NBA, Fox Sports, dan Funny or Die.

Facebook yakin tawaran itu akan memunculkan para pencipta video baru untuk menunjukkan kreativitas dan kemampuannya. 

Selain itu, para pembuat video di YouTube yang sudah ada pun bisa meningkatkan jumlah penonton video mereka di Facebook, serta meningkatkan pendapatan iklan. Yakni melalui kedua platform YouTube dan Facebook. Para pengguna Facebook nantinya akan bisa menemukan berbagai pilihan video yang disarankan melalui News Feed mereka. Setelah menonton video, kita akan disajikan daftar video yang disarankan oleh algoritma Facebook. Ya, memang mirip dengan YouTube.

Sumber : NationalGeographic.co.id


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...