Langsung ke konten utama

Daftar Jalan Rawan Macet Arus Mudik Pantura

Peta Mudik 2015

Berikut Daftar Jalan Rawan Macet Arus Mudik ( yang perlu anda ketahui sebelum melintasi jalan raya pantura :

1. Pintu dan keluar tol (Jakarta - Pejagrebesan, Brebes
adanya penumpukan kendaraan yang berlebih di pintu tol

2. Pasar Brebes
Volume kendaraan meningkat, jalan dua lajur bisa menjadi satu lajur karena adanya aktifitas pasar yang berada di pasar Brebes

3. Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Dr Setiabudi- Dr Sutomo Pekalongan
Salah satu penyebab kemacetan adalah banyak persimpangan jalan, adanya aktifitas pasar dan jalanan menyempit

4. Jalan raya Subah Batang
Adanya kendaraan berat yang kesulitan menanjak

5. Jalan Rembang Sempit
Akses jalan menyempit dan menikung, adanya aktifitas pasar di jalan raya sehingga menganggu kelancaran lalu lintas

6. Kecamatan Semanding dan Kecamatan Bancar Tuban.
Semanding jalan menanjak dan dilewati oleh satu-satu, di Bancar jembatan hanya digunakan oleh satu jalur saja

7. Penyempitan jalan di Duduk Sampeyan Gresik
Adanya penyempitan di perempatan duduk sampeyan dekat stasiun kereta api

8. Pertemuan jalan Gresik -Babat Terminal Bunder Gresik
Banyak kendaraan besar yang antri lewat, dan kendaraan yang parkir diluar terminal

9. Penyempitan lajur dan jalan bergelombang Kidul Dalem Bangil

10. Parkir Liar di depan HM sampoerna Probolinggo

Rawan Kecelakaan ada di daerah
1. Pejagan dan Bulukamba Brebes
2. Raya Subah dan alas roban Batang

Demikian daftar lajur rawan macet dan kecelakaan khusus untuk jalur utara, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi anda yang akan mudik melalui kendaraan darat mobil atau bis umum

sumber : jawapos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...