Langsung ke konten utama

Menunggu Realisasi Kawasan Religi dan Bersejarah Gresik ?

Upaya pemerintah kabupaten Gresik dan provinsi Jawa Timur untuk mengembalikan kejayaan Gresik sebagai salah satu pusat peradaaban Islam berpengaruh di Nusantara mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah kabupaten Gresik. 

Dalam sebuah pertemuan (8/5/2015) yang dikutip wartawan Surya disebutkan bahwa Bupati beserta Wakil Bupati Gresik mengutarakan kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bahwa pemerintah kabupaten Gresik akan menjadikan kawasan Alun-alun Gresik sebagai pusat religi dan bangunan bersejarah. 

Pemerintah Daerah berencana menyakinkan bahwa Gresik tidak tergoyahkan dengan adanya pertumbuhan industri dan budaya asing. Beliau ingin menunjukkan Gresik sebagai kota Santri dan Wali dengan salah satu upayanya menjadikan daerah disekitar Alun-alun Gresik sebagai kawasan religi dan bersejarah. 

Rencana menjadikan pusat kota Gresik sebagai kawasan religi ternyata tidak main-main, proyek tersebut yang direncanakan selesai tahun 2016 atau 2017 tersebut nantinya akan menggusur kantor DPRD Gresik dan kantor Dinas yang akan dipindah semua dekat kantor bupati. 

Wakl Gubernur Jawa Timur Syaifulah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi proyek besar pemerintah kabupaten Gresik, beliau juga berharap pada beberapa tempat wisata religi ditambah sekaligus diperbaiki seperti rest area, toilet, serta infrastruktur agar masyarakat lebih nyaman. 

Namun hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Gresik belum terlihat serius merawat fasilitas yang telah ada seperti gerbang memasuki kawasan wisata religi Maulana Malik Ibrahim, belum adanya penunjuk arah terhadap beberapa kawasan wisata religi, serta beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah kabupaten Gresik terhadap keseriusan pemerintah kabupaten Gresik sebagai ikon kota religi. 

Beragam tanggapan di sosial media terhadap rencana ini ada yang mengkritisi sebagai upaya pencitraan menjelang pilkada karena selama ini pemerintah kabupaten Gresik belum totalitas merawat potensi yang telah, adapula yang menyambut baik langka besar pemerintah kabupaten Gresik dalam upaya membangun kembali citra Gresik sebagai kota Wali dan kota Santri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...