Langsung ke konten utama

Miris, Bocah Enam Tahun Alami Kekerasan

Kekerasan terhadap anak kembali menimpa generasi Bangsa ini, kali ini di Gresik seorang anak bernama Alifah (6), menjadi korban penganiayaan bibinya, Siti Masturah Ulfa (40), warga Perumahan Sumput Asri, Dusun Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Alifah yang berumur 3 tahun sudah menjadi yatim ini, itu terkenal sebagai anak yang ramah kepada tetangga.

Ilustrasi : downloadkumpulangambarkeren com
Menurut keterangan Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo siksaan yang dialami tidak hanya fisik tetapi juga psikis "Sedikit-sedikit dianiaya " Ucap mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari harian cetak Jawa Pos 31 Juli 2015

Dari keterangan korban dan hasil visum Alifah mengalami beberapa luka lebab karena dicubit dan beberapa pukulan, diketahui beberapa anggota tubuh bocah 6 tahun ini memar di daerah wajah, punggung, perut dan kaki

Kepada penyidik Ulfa mengakui kesalahannya, dia mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Penyidik menjerat dengan pasal 80 (2) UU 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...