Langsung ke konten utama

Wisata Air Terjun Sedudo Nganjuk Berduka

Air Terjun Sedudo Sebelum Longsor
Keceriaan pengunjung air terjun sedudo Nganjuk Jawa Timur, tiba tiba berubah menjadi tangis dan duka, bencana longsor berupa pohon dan bebatuan yang jatuh dari atas air terjun menimpa para pengunjung yang sedang mandi tepat dibawahnya, Selasa 21 Juli 2015 Sekitar pukul 16.00 WIB


Berikut daftar orang meninggal dunia berdasarkan data yang didapat dari harian merdeka ;
1. Subkhan Anang Mashuro (35) warga Jl. Jeporo 10 / 36 Surabaya
2. Sofyan Sahuri (26) Jl. Kapas Jaya Surabaya.
3. Hendra Pramono setyawan (12) Jl Diponegoro 17 Karangwaru Tulungagung.

Sementara korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Nganjuk sebagai berikut:
1. Marita, (36) warga Jl Semarang Gg Kuburan No 2 Surabaya luka sobek tangan kiri.
2. Sita Magforotin, (42) warga Jl Semarang Gg Kuburan No 2 Surabaya, luka robek pelipis kiri.
3. Aris (30) warga Jl Sriwijaya 3 B Kediri Luka robek pelipis kanan dan dahi.
4. Bagus Dwi Ratna (30) Semare Kec. Berbek Nganjuk luka punggung robek.
5. Ragil Sanjaya (25) Desa Banjarsari Wetan RT 8 RW 2 Kec. Dagangan Madiun.
6. Rambat, (21) Dusun Bantengan Desa Semare Kecamatan Berbek Nganjuk, luka lecet kepala dan punggung.

Korban yang dirawat di RS Bhayangkara Nganjuk: Subhi (36) warga Dusun Patuhjajar Desa Margopatut Sawahan Nganjuk mengalami luka Bengkak kepala belakang, bengkak Punggung dan dahi sebelah kanan lecet. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan langsung kembali ke rumah masing-masing.

Dengan kejadian ini sementara wisata air terjun sedodo ditutup oleh pihak yang berwajib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...