Langsung ke konten utama

21 Situs Idola Download Film Gratisan, Rencana Akan di Blokir

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana untuk menutup konten dan hak akses pengguna terhadap 21 situs web yang dinilai melanggar hak cipta seperti laporan dari Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) pada tanggal 15 Agustus 2015. Sampai tulisan ini dibuat Rabu (18/08) 21 Situs yang rencana di blokir tersebut masih bisa diakses dan bebas dinikmati 

Menkumham Yasonna Hamonagan Laoly mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Salah satu cara untuk melaporkan dapat dilakukan melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada URL http://efiling-hki.dgip.go.id/pengaduan/ 

“Kalau ada yang mengadu silakan saja ya, ini kan negara hukum. Kalau orang melanggar hak cipta karena ada yang mengadu tentunya bahwa situs tersebut melanggar hak cipta mereka. Dan ini kan sangat tidak baik untuk dunia industri musik, film serta para inovator-inovator dalam ekonomi kreatif,” ujar Yasonna sebagaimana dilansir Kompas.com. 

Menurut Rudiantara dari kemenkominfo menyatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta tidak semuanya akan mendapatkan sanksi penutupan situs. Hal tersebut, kata dia, itu harus ada pembuktian untuk menentukan sanksi. 

Pada pasal 56 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) dapat menutup konten, dan/atau hak akses pengguna yang melanggar Hak Cipta dan/atau Hak terkait dalam sistem elektronik dan menjadikan layanan sistem elektronik tidak dapat diakses. 

Pada Penjelasan UU tersebut, diungkapkan bahwa yang dimaksud dengan “menutup konten dan/atau hak akses pengguna” adalah mencakup 2 (dua) hal yang meliputi pertama pemblokiran konten atau situs penyedia jasa layanan konten dan kedua berupa pemblokiran akses pengguna terhadap situs tertentu melalui pemblokiran internet protocol address atau sejenisnya. 



Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham: 
  • http://ganool.com 
  • http://nontonmovie.com 
  • http://bioskops.com 
  • http://kickass.to 
  • http://thepiratebay.se 
  • http://downloadfilmbaru.com 
  • http://bioskop25.net 
  • http://ganool.in 
  • http://unduhfilm21.net 
  • http://bioskopkita.com 
  • http://downloadfilem.com 
  • http://ganool.co.id 
  • http://21filmcinema.com 
  • http://gudangfilm.faa.im 
  • http://movie76.com 
  • http://isohunt.to 
  • http://cinemaindo.net 
  • http://comotin.net 
  • http://movie2k.ti http://unduhmovie.com 
  • http://21sinema.com 
  • http://ganool.ca  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...