Langsung ke konten utama

21 Situs Idola Download Film Gratisan, Rencana Akan di Blokir

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana untuk menutup konten dan hak akses pengguna terhadap 21 situs web yang dinilai melanggar hak cipta seperti laporan dari Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) pada tanggal 15 Agustus 2015. Sampai tulisan ini dibuat Rabu (18/08) 21 Situs yang rencana di blokir tersebut masih bisa diakses dan bebas dinikmati 

Menkumham Yasonna Hamonagan Laoly mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Salah satu cara untuk melaporkan dapat dilakukan melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada URL http://efiling-hki.dgip.go.id/pengaduan/ 

“Kalau ada yang mengadu silakan saja ya, ini kan negara hukum. Kalau orang melanggar hak cipta karena ada yang mengadu tentunya bahwa situs tersebut melanggar hak cipta mereka. Dan ini kan sangat tidak baik untuk dunia industri musik, film serta para inovator-inovator dalam ekonomi kreatif,” ujar Yasonna sebagaimana dilansir Kompas.com. 

Menurut Rudiantara dari kemenkominfo menyatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta tidak semuanya akan mendapatkan sanksi penutupan situs. Hal tersebut, kata dia, itu harus ada pembuktian untuk menentukan sanksi. 

Pada pasal 56 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) dapat menutup konten, dan/atau hak akses pengguna yang melanggar Hak Cipta dan/atau Hak terkait dalam sistem elektronik dan menjadikan layanan sistem elektronik tidak dapat diakses. 

Pada Penjelasan UU tersebut, diungkapkan bahwa yang dimaksud dengan “menutup konten dan/atau hak akses pengguna” adalah mencakup 2 (dua) hal yang meliputi pertama pemblokiran konten atau situs penyedia jasa layanan konten dan kedua berupa pemblokiran akses pengguna terhadap situs tertentu melalui pemblokiran internet protocol address atau sejenisnya. 



Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham: 
  • http://ganool.com 
  • http://nontonmovie.com 
  • http://bioskops.com 
  • http://kickass.to 
  • http://thepiratebay.se 
  • http://downloadfilmbaru.com 
  • http://bioskop25.net 
  • http://ganool.in 
  • http://unduhfilm21.net 
  • http://bioskopkita.com 
  • http://downloadfilem.com 
  • http://ganool.co.id 
  • http://21filmcinema.com 
  • http://gudangfilm.faa.im 
  • http://movie76.com 
  • http://isohunt.to 
  • http://cinemaindo.net 
  • http://comotin.net 
  • http://movie2k.ti http://unduhmovie.com 
  • http://21sinema.com 
  • http://ganool.ca  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rancang Aplikasi Outbook Project , Siswa SMAN 1 Manyar Juarai INAICTA 2015

Rahadian dan Giri Dwi salah satu siswa SMAN 1 Manyar telah membuktikan rancangan karyanya berupa konsep Outbook Project memiliki nilai manfaat di masyarakat, ini dibuktikan dengan menjuarai Indonesia ICT Award (INAICTA) 2015 yang digelar kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang berakhir pada 9 September 2015 lalu Prinsip Outbook Project cukup sederhana yaitu menghubungkan obyek dengan aplikasi yang dibuat berbasis software unity 3D, yang kemudian dihubungkan dengan sebuah buku khusus yang bernama augmented reality (AR) yang bisa menghubungkan benda maya dengan lingkungan nyata ketika gambar gambar terekam dalam kamera akan secara otomatis muncul bentuk 3 dimensi dan detail rumus rumus yang ada didalamnya, sehingga akan memudahkan pelajar untuk belajar matematika yang terdapat banyak rumus Berikut para pemenang INAICTA 2015:  Untuk kategori Profesional  1. Health & Wellbeing: JKN APPS (Ketut Gede Budhi Riyanta)  2. Touris...