Langsung ke konten utama

8 Agustus 1967 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Berdiri

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau biasa disebut Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Organisasi ini dimaksudkan agar memakmurkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara peserta, turut serta memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai

Anggota ASEAN antara lain

  • Filipina (negara pendiri ASEAN) 
  • Indonesia (negara pendiri ASEAN) 
  • Malaysia (negara pendiri ASEAN) 
  • Singapura (negara pendiri ASEAN) 
  • Thailand (negara pendiri ASEAN) 
  • Brunei Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984) 
  • Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995) 
  • Laos bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  •  Myanmar bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama) 
  • Kamboja bergabung pada (16 Desember 1998)
Perluasan Anggota

  • Bangladesh 
  • Palau 
  • Papua Nugini 
  • Republik China (Taiwan) 
  • Timor Leste
sumber : wikipedia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...