Langsung ke konten utama

8 Agustus 1967 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Berdiri

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau biasa disebut Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Organisasi ini dimaksudkan agar memakmurkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara peserta, turut serta memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai

Anggota ASEAN antara lain

  • Filipina (negara pendiri ASEAN) 
  • Indonesia (negara pendiri ASEAN) 
  • Malaysia (negara pendiri ASEAN) 
  • Singapura (negara pendiri ASEAN) 
  • Thailand (negara pendiri ASEAN) 
  • Brunei Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984) 
  • Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995) 
  • Laos bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  •  Myanmar bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama) 
  • Kamboja bergabung pada (16 Desember 1998)
Perluasan Anggota

  • Bangladesh 
  • Palau 
  • Papua Nugini 
  • Republik China (Taiwan) 
  • Timor Leste
sumber : wikipedia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...