Langsung ke konten utama

Akhirnya Buruh Artawa Menangkan Gugatan

Majelis Hakim yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH dakhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan buruh terhadap PT Artawa dalam Sidang putusan di Pengadilan Hubungan Industri Selasa (04/08/2015)

Konsekuensi dari putusan itu, PT Artawa harus mengganti upah lembur sebanyak 81 karyawan dengan total Rp 8,5 miliar. Namun, majelis hakim hanya mengabulkan Rp 957 juta. “Menyatakan tergugat telah terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” ujar majelis hakim.
Sidang : BeritaJatim
“Banding atau tidak,kita kembalikan keputusan ke Direktur”  ujar Agung Palwono selaku kuasa hukum dari PT.Artawa Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...