Langsung ke konten utama

Akhirnya Buruh Artawa Menangkan Gugatan

Majelis Hakim yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH dakhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan buruh terhadap PT Artawa dalam Sidang putusan di Pengadilan Hubungan Industri Selasa (04/08/2015)

Konsekuensi dari putusan itu, PT Artawa harus mengganti upah lembur sebanyak 81 karyawan dengan total Rp 8,5 miliar. Namun, majelis hakim hanya mengabulkan Rp 957 juta. “Menyatakan tergugat telah terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” ujar majelis hakim.
Sidang : BeritaJatim
“Banding atau tidak,kita kembalikan keputusan ke Direktur”  ujar Agung Palwono selaku kuasa hukum dari PT.Artawa Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rancang Aplikasi Outbook Project , Siswa SMAN 1 Manyar Juarai INAICTA 2015

Rahadian dan Giri Dwi salah satu siswa SMAN 1 Manyar telah membuktikan rancangan karyanya berupa konsep Outbook Project memiliki nilai manfaat di masyarakat, ini dibuktikan dengan menjuarai Indonesia ICT Award (INAICTA) 2015 yang digelar kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang berakhir pada 9 September 2015 lalu Prinsip Outbook Project cukup sederhana yaitu menghubungkan obyek dengan aplikasi yang dibuat berbasis software unity 3D, yang kemudian dihubungkan dengan sebuah buku khusus yang bernama augmented reality (AR) yang bisa menghubungkan benda maya dengan lingkungan nyata ketika gambar gambar terekam dalam kamera akan secara otomatis muncul bentuk 3 dimensi dan detail rumus rumus yang ada didalamnya, sehingga akan memudahkan pelajar untuk belajar matematika yang terdapat banyak rumus Berikut para pemenang INAICTA 2015:  Untuk kategori Profesional  1. Health & Wellbeing: JKN APPS (Ketut Gede Budhi Riyanta)  2. Touris...