Langsung ke konten utama

Alat Pembersih Timah Antarkan 2 Siswa Juara Lomba

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mahardika Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau,Fuja Clara Bestari dan Muhammad Wahyudi sukses menciptakan alat pembersih timah. "Hasil ciptakan ini berawal dari pemikiran terhadap susahnya keluarga dan masyarakat di Singkep yang bermata pencaharian sebagai penambang timah," kata Clara di SMKN I Tanjungpinang, Sabtu. seperti dikutip dari tajuk.co
Ilustrasi Tambang Timah - m.energitoday

Clara dan Wahyudi diundang aktivis Komunitas Bakti Bangsa dan SMKN I Tanjungpinang untuk memberi motivasi kepada mahasiswa dan pelajar setelah penyelenggaraan seminar tentang pengembangan teknologi yang mandiri. 

Clara dan Wahyudi berhasil masuk 30 besar dari 400 dalam ajang National Young International Award (NYIA) ke-8 yang dilaksanakan mulai 24-28 Agustus 2015. Ciptaan kedua remaja itu mengantarkan mereka meraih juara tiga. "Temuan ini dimulai dari kepedulian, belajar dan tidak pernah bosan untuk berinovasi," kata Clara.Clara mengatakan prestasi yang didapati bersama Wahyudi hingga tahap nasional ini dilalui melalui beberapa tahap.

Mereka mengikuti proses pada Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten LinggaMereka berhasil meraih juara I. Kemudian mereka mengikuti Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Kepulauan Riau mendapatkan Juara II. dengan raihan seperti ini mengantarkan kedua remaja ini mengikuti Lomba Teknologi Tepat Guna VII tahun 2015 pada 7-12 Oktober 2015 mendatang



sumber: tajuk , republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...