Langsung ke konten utama

Berikut Profil Lengkap Persegres Gresik United di Piala Presiden

Tentu pembaca sekalian masih ingat momentum juara grup Tim Jaka Samudro di kompetisi ISL musim 2015 kemarin yang akhirnya dibekukan oleh PSSI, sepertinya momentum juara itu ingin kembali dipertahankan walau dengan persiapan yang minimal di Piala Presiden 2015 yang baru ini 

Berikut data tim lengkap

Data Tim Nama lengkap: Persegres Gresik United 
Julukan: Laskar Jaka Samudra 
Stadion: Petrokimia, Gresik 
Ketua Umum: H. Saiful Arif 
Manajer: Bagoes Cahyo Yuwono 
Pelatih: Lestiadi 

Kiper
  • Muhammad Ridwan 
  • Aji Saka 


Bek 
  • Supriyono 
  • Sasa Zecevic 
  • Agus Nova 
  • Roni Fatahillah 
  • RomyAgustiawan 
  • Rendy Siregar 
  • Ikhwani Hasanuddin 
  • Lan Bastian Balatas 
  • Wismoyo Widhistio 


Pemain Tengah 
  • Jejen Zaenal Abidin 
  • Muhammad Kamri 
  • Dian Irawan 
  • Fitra Ridwan 
  • Kacung Munif 
  • Khabib Syukron 
  • David Faristian 
  • Bima Sakti 


Pemain Depan 
  • Dimas Drajad 
  • Yusuf Effendi 
  • Donny Fernando Siregar 
  • Diego Gama 
  • Matsunaga Shohei


Terima kasih sudah berkunjung "Profil Lengkap Persegres Gresik United di Piala Presiden" diambil dari liputan6 .com , gambar dari merdeka

[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...