Langsung ke konten utama

Calon Jamaah Haji Asal Gresik Berangkat 30 Agustus

Gresik - Proses pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Gresik direncanakan akan berangkat mulai tanggal 30 Agustus sampai 7 September 2015. Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik menyampaikan jadwal keberangkatan 1.678 CJH dari Gresik sudah diterima dari Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Jamaah Haji, gambar viva

Nantinya CJH asal Gresik dibagi menjadi (kelompok terbang kloter) yakni kloter 22, 23, 24, 25 dan kloter 41. Kloter 22 berangkat pada 30 Agustus, kloter 23 hingga 25 berangkat pada 31 Agustus. Sementara kloter terakhir, 41 berangkat pada tanggal 7 September. 

Dari rincian 1678 CJH didapatkan data bahwa ada 2 CJH yang mutasi berasal dari luar Jawa Timur sedangkan sebanyak 82 orang berasal dari luar kabupaten di Jawa Timur. 

Sedangkan calon jaam Haji yang berasal dari Gresik berangkat dari daerah lain sebanyak 137 Orang. Semoga menjadi haji yang mabrur bisa berdampak bagi warga sekitarnya amal amal nya :) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...