Langsung ke konten utama

Pendaftaran Cak dan Yuk Gresik 2015

Pemilihan Cak dan Yuk Gresik 2015 sebagai salah satu rutinitas tahunan Disbudparpora kembali digelar, salah satu tahapan awal yaitu pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Rabu 5 Agustus 2015 sampai dengan 10 September mendatang

Bagi peserta yang sekiranya memenuhi syarat bisa mendaftarkan dan ikut berpartisipasi dalam acara ini, adapun persyaratannya adalah belum pernah menikah, pendidikan minimal SMA/SMK/MA, umur minimal 17 tahun dan maksimak 25 tahun, dengan tinggi badan pria minimal 165 cm, dan wanita 160 cm. Serta belum pernah menjadi duta di daerah lain

Bagi pembaca yang memenuhi syarat untuk "Pemilihan Cak dan Yuk Gresik 2015" bisa langsung datang ke kantor disbudparpora yang beralamatkan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...