Langsung ke konten utama

Pendaftaran Cak dan Yuk Gresik 2015

Pemilihan Cak dan Yuk Gresik 2015 sebagai salah satu rutinitas tahunan Disbudparpora kembali digelar, salah satu tahapan awal yaitu pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Rabu 5 Agustus 2015 sampai dengan 10 September mendatang

Bagi peserta yang sekiranya memenuhi syarat bisa mendaftarkan dan ikut berpartisipasi dalam acara ini, adapun persyaratannya adalah belum pernah menikah, pendidikan minimal SMA/SMK/MA, umur minimal 17 tahun dan maksimak 25 tahun, dengan tinggi badan pria minimal 165 cm, dan wanita 160 cm. Serta belum pernah menjadi duta di daerah lain

Bagi pembaca yang memenuhi syarat untuk "Pemilihan Cak dan Yuk Gresik 2015" bisa langsung datang ke kantor disbudparpora yang beralamatkan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...