Langsung ke konten utama

Pendaftaran UISI Jalur Prestasi Untuk Lulusan SMA/SMK

Dept. Sistem Informasi - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) membuka kesempatan untuk Putra-Putri terbaik negeri dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2015 melalui jalur prestasi. Syarat : Lulusan SMA / SMK bidang TIK dengan nilai Raport kelas XII rata-rata minimal 7. 

Fasilitas : 
  • GRATIS biaya pendaftaran (normalnya Rp. 500.000,-) 
  • TANPA Tes Tulis 

Prosedur : 
Formulir dan Berkas yang diperlukan bisa 
diunduh di : http://www.uisi.ac.id/jalur-prestasi.php 
Selambatnya dikumpulkan pada 20 Agustus 2015 pk. 16.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi pada 24 Agustus 2015 

Mengapa Memilih Dept. Sistem Informasi? Peluang kerja di bidang Teknologi Informasi akan semakin meningkat seiring trend penggunaan TI dalam sektor yang lebih luas. Berbeda dengan Teknik Informatika yang lebih dalam mempelajari programming, Sistem Informasi berfokus pada strategi pemilihan teknologi informasi yang paling besar memberikan manfaat bagi perusahaan. 

Kemampuan manajerial, komunikasi, strategi, dan teknologi terkini diasah dengan sangat baik di Dept. Sistem Informasi - UISI. Mengapa UISI ? Meskipun baru 2 tahun berjalan (d/h STIMSI), UISI dengan dukungan penuh Semen Indonesia Grup (SMIG) telah menorehkan prestasi nasional. 

Mahasiswa mendapat kesempatan diajar langsung oleh pimpinan perusahaan di SMIG serta diberikan izin eksklusif untuk menggunakan SMIG sebagai Live Laboratory bagi pembelajaran di UISI. 

Pendaftaran ditutup tanggal 20 Agustus 2015 Pk. 16.00 atau jika kuota 30 kursi sudah terpenuhi (saat ini sudah terisi 19). Segera daftar sekarang juga ! 

Hubungi kami di : www uisi ac id 031-3985482 WA : 0812345 388 39 (KaDept. SI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...