Langsung ke konten utama

Pendaftaran UISI Jalur Prestasi Untuk Lulusan SMA/SMK

Dept. Sistem Informasi - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) membuka kesempatan untuk Putra-Putri terbaik negeri dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2015 melalui jalur prestasi. Syarat : Lulusan SMA / SMK bidang TIK dengan nilai Raport kelas XII rata-rata minimal 7. 

Fasilitas : 
  • GRATIS biaya pendaftaran (normalnya Rp. 500.000,-) 
  • TANPA Tes Tulis 

Prosedur : 
Formulir dan Berkas yang diperlukan bisa 
diunduh di : http://www.uisi.ac.id/jalur-prestasi.php 
Selambatnya dikumpulkan pada 20 Agustus 2015 pk. 16.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi pada 24 Agustus 2015 

Mengapa Memilih Dept. Sistem Informasi? Peluang kerja di bidang Teknologi Informasi akan semakin meningkat seiring trend penggunaan TI dalam sektor yang lebih luas. Berbeda dengan Teknik Informatika yang lebih dalam mempelajari programming, Sistem Informasi berfokus pada strategi pemilihan teknologi informasi yang paling besar memberikan manfaat bagi perusahaan. 

Kemampuan manajerial, komunikasi, strategi, dan teknologi terkini diasah dengan sangat baik di Dept. Sistem Informasi - UISI. Mengapa UISI ? Meskipun baru 2 tahun berjalan (d/h STIMSI), UISI dengan dukungan penuh Semen Indonesia Grup (SMIG) telah menorehkan prestasi nasional. 

Mahasiswa mendapat kesempatan diajar langsung oleh pimpinan perusahaan di SMIG serta diberikan izin eksklusif untuk menggunakan SMIG sebagai Live Laboratory bagi pembelajaran di UISI. 

Pendaftaran ditutup tanggal 20 Agustus 2015 Pk. 16.00 atau jika kuota 30 kursi sudah terpenuhi (saat ini sudah terisi 19). Segera daftar sekarang juga ! 

Hubungi kami di : www uisi ac id 031-3985482 WA : 0812345 388 39 (KaDept. SI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...